Menagih Utang Juga Harus Menggunakan Adab! Salah Satunya yaitu Tidak Boleh Mengambil Keuntungan

- 8 Maret 2023, 14:08 WIB
Menagih Hutang Juga Harus Menggunakan Adab! Salah Satunya yaitu Tidak Boleh Mengambil Keuntungan
Menagih Hutang Juga Harus Menggunakan Adab! Salah Satunya yaitu Tidak Boleh Mengambil Keuntungan /Pixabay/

SRAGEN UPDATE - Perkara utang piutang tak jarang menjadi hal yang sensitif, bahkan sampai terjadi aksi adu mulut, pertengkaran bahkan pembunuhan gara-gara utang.

 

Menagih hutang memang dibenarkan, hanya saja, beberapa orang sering lalai terhadap adab dalam menagih utang yang diatur dalam Islam.

Dalam menagih utang, hendaknya dilakukan dengan cara yang baik dan sopan, tidak dengan nada mengancam, apalagi sampai menuntut dibayar dengan nominal yang lebih, sebab hal tersebut merupakan tradisi buruk masyarakat jahiliah Arab di zaman dahulu.

Penagihan utang ini tidak terpaku pada waktu jatuh tempo pembayaran utang saja.

Baca Juga: Kakao Kalahkan HYBE dengan Penawaran Tender Baru Kepada Pemegang Saham SM Entertainment

Sebab syarat penetapan waktu tempo pembayaran utang ini hanya dibenarkan menurut mazhab malikiyah saja.

Sedangkan menurut mayoritas ulama, menagih utang dapat dilakukan kapanpun selama orang yang diberi utang (muqtarid) berada dalam keadaan mampu dan memiliki harta yang cukup untuk membayar utangnya.

Adapun dalam praktiknya, menagih hutang hendaknya dilakukan dengan sopan serta mempertimbangkan etika sosial yang berlaku.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah