Bulan Ramadhan Sedang Hamil: Mengqadha Puasa atau Membayar Fidyah?

- 9 Maret 2023, 16:50 WIB
Bulan Ramadhan Sedang Hamil: Mengqadha Puasa atau Membayar Fidyah?
Bulan Ramadhan Sedang Hamil: Mengqadha Puasa atau Membayar Fidyah? /pixabay.com

Seperti firman Allah,

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Artinya : 

“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)

 

◌وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ …

Artinya:

“… Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al-Baqarah 184)

Baca Juga: Susunan Pemain Arsenal untuk Pertandingan Melawan Sporting Lisbon, Siapa yang Berada di Lini Depan?

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: zakat.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah