7 Alasan yang Mungkin Kenapa Suami Tidak Memberikan Nafkah ‘Uang Bulanan’ kepada Istri

- 8 Juni 2023, 15:22 WIB
Ilutrasi. 7 Alasan yang Mungkin Kenapa Suami Tidak Memberikan Nafkah ‘Uang Bulanan’ kepada Istri
Ilutrasi. 7 Alasan yang Mungkin Kenapa Suami Tidak Memberikan Nafkah ‘Uang Bulanan’ kepada Istri /Pixabay/IqbalStock

SRAGEN UPDATE - Memberikan nafkah lahir berupa uang bulanan kepada istri merupakan tanggung jawab dan kewajiban suami.

 

Hal ini sebagaimana yang tercantum dalam Alquran surah An-Nisa 34, Allah berfirman yang artinya: “Laki-laki itu pemimpin bagi wanita karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya." Ayat ini menegaskan kewajiban suami untuk memberikan nafkah.

Lantas, bagaimana jika suami dikategorikan pelit atu tidak memberikan nafkah (uang bulanan) kepada istri dan anak-anaknya? Mungkinkah ada alasan di balik sikap pelit suami?

Berikut tujuh alasan yang mungkin mengapa suami tidak memberikan nafkah atau uang bulanan kepada istri sebagaimana SragenUpdate.com rangkum dari buku “20 Perilaku Suami Durhaka kepada Istri”:

Baca Juga: Penjelasan Ending Episode Akhir Doctor Cha: Cha Jeong Suk dan Seo In Ho Telah Bercerai

1. Istri Boros

Suami merasa kesal dan jengkel terhadap istrinva vang boros.

Menurut anggapannya, istrinya tidak dapat mengatur dengan baik uang belanja yang diberikan kepadanya sehingga membuat suaminya kewalahan.

Karena itu, suami mengambil sikap mengacuhkan pemberian belanja kepada istrinya sebagai pengajaran. Tindakan suami semacam ini tidak benar.

Sebab fika suami melihar istrinva boros, maka sebagai tindakan pengajaran bukan dengan menelantarkan pemberian belanja, melainkan dengan cara-cara lain tapa mengabaikan tanggung jawab suami terhadap istri.

 

2. Suami tertarik kepada perempuan lain

Karena hal ini, suami lupa kepada istri dan keluarganya.

Tindakan semacam ini justru sangat besar kesalahannya dan menimbulkan dua macam kedurhakaan.

Pertama durhaka terhadap istrinya; dan kedua, durhaka terhadap Allah karena bermain dengan wanita lain.

3. Karena suami lebih condong kepada salah satu dari istrinya

Karena alasan ini, suami mengabaikan istrinya yang lain.

Perbuatan ini jelas satu dosa, karena dengan tegas diancam oleh Allah bahwa suami yang berbuat semacam ini kelak di akhirat akan berjalan dengan bahu miring.

Baca Juga: Hati Sering Merasa Tidak Tenang dan Sedih? Berikut Cara Mengatasi Kesedihan di Hati dalam Islam, Yuk Simak!

4. Lebih mementingkan kegemarannya sendiri daripada belanja istri

Misalnya kegemaran / hobi mengumpulkan barang-barang antik sehingga uang habis untuk membeli hal-hal yang digemarinya tanpa mau memikirkan belanja istri. Tindakan suami semacam ini juga salah.

Sebab membelanjai istri adalah suatu kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan.

Bahkan sekalipun dia miskin, tetap berkewajiban membelanjai istri sesuai dengan kebutuhannya.

5. Karena istri punya penghasilan sendiri

Misalnya, istri menjadi pedagang atau petani atau melakukan usaha-usaha lain.

 

Karena penghasilan istri cukup besar, suami beranggapan tidak perlu lagi memberikan uang belanja kepada istrinya. Bahkan makan dan minum dirinya pun dibebankan kepada istrinya.

Tindakan semacam ini jelas suatu dosa, karena ketentuan belanja yang harus diberikan kepada istri tidak terhapus karena istri punya uang sendiri atau dapat berusaha sendiri. Jadi, anggapan bahwa para suami yang tidak perlu lagi.

Anggapan untuk tidM membelaniai istrinya karena istrinya sudah cukup kaya atau bisa berusaha sendiri sama sckali harus dibuang jauh-jauh.

6. Karena suami lebih mementingkan pembiayaan saudara-saudaranya atau adik-adiknya

Baca Juga: Sinopsis Drama Loneliness Society Beserta Tempat Menonton dan Daftar Pemerannya

Misalnya, orang tuanya dahulu membiayainya sekolah di perguruan tinggi dengan pesan kelak kalau dia sudah berhasil, maka dia harus membiayai sekolah adik-adiknya walaupun sudah berumah tangga sekalipun.

Seluruh pendapatannya dibelanjakan untuk membiayai adik-adiknva sehingga istri dan keluarganya sendiri terlantar. Tindakan semacam ini jelas merupakan satu kesalahan besar. Karena orang yang pertama sekali menjadi kewajiban untuk diurus adalah istrinya.

Jika ada kelebihan uang belanja untuk istri, maka kelebihan tersebut diberikan untuk anak-anaknya. Bila ada kelebihan, maka untuk pembantunya kalau punya pembantu.

Jika masih ada kelebihan, barulah ia boleh memberikannya kepada orang tuanya dan saudara-saudaranya.

Jadi, mengutamakan saudara dengan menelantarkan istri karena memenuhi pesan orang tua dahulu adalah suatu perbuatan yang tidak benar menurut syariat Islam.

 

Karena itu, suami wajib mengetahui tertib kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syari’i Islam mengenai kewajiban membalanjai untuk berbagai pihk, yaitu:

  1. Diirinya sendiri

  2. Istrinya

  3. Anak-anaknya

  4. Pembantunya (kalau ada)

  5. Ibu bapaknya

  6. Saudara-saudaranya

  7. Kerabat lain yang dekat.

  8. Karena suami mempunyai watak kikir

Karena wataknya ini, semua kekayaan suami ingin digenggamnya sendiri, sehingga sangat berat baginya untuk memberikannya kepada orang lain, sekalipun istri dan anak-anaknya.

Kasus semacam ini pernah juga terjadi pada masa Rasulullah, yaitu pada diri Abu Sufyan.

Karena kekikirannya itu, maka ketika istrinya mengadu kepada Rasulullah, Beliau SAW memberikan alternatif agar strinya mengambil harta suaminya sekedar untuk belanja makan dan minum dirinva dan anak-anaknya.

Baca Juga: 6 Tips yang Harus Diperhatikan Mahasiswa Baru (Maba) agar Waktu Perkuliahan Lebih Lancar dan Lulus Tepat Waktu

Jadi, para istri yang ditelantarkan belanjanya oleh suaminya, boleh mengambil uang dari saku atau lemariya tapa sepengetahuannya sebanyak kebutuhan belanja yang wajar bagi dirinva setiap harinya.

Wallahu a’lam bisshowaab. Semoga bermanfaat.***

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x