Kabar gembira untuk warga UMKM Sragen, Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), begini caranya!

- 2 Agustus 2021, 21:10 WIB
Pendaftaran BPUM bagi warga Kabupaten Sragen, segera daftarkan UMKM dan dapatkan bantuan hingga Rp1,2 juta.
Pendaftaran BPUM bagi warga Kabupaten Sragen, segera daftarkan UMKM dan dapatkan bantuan hingga Rp1,2 juta. /Instagram/@infoumkm.id
  1. Warga masyarakat Sragen (Dengan membuktikan KTP Kab Sragen);
  2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan izin usaha;
  3. Tidak sedang mengakses pinjam KUR (Kredit Usaha Rakyat);
  4. Tidak berstatus sebagai Pegawai sipil, TNI / Polri dan BUMN / BUMD;
  5. Dikhususkan untuk yang belum pernah mendapatkan Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro;
  6. Berkas yang lengkap akan diusulkan sebagai calon BPUM secara Daftar online dan mengirimkan berkas ke Dinas.

Baca Juga: Catat ! 35 Link Pengumuman CPNS 2021 Selain SSCN

Batas pendaftaran hingga 8 Agustus 2021 dan batas pengumpulan berkas 9 Agustus 2021.

Segera daftarkan UMKM anda untuk mendapatkan bantuan senilai 1,2 juta rupiah dan share kepada rekan-rekan yang membutuhkan.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat hubungi :

Via telepon (0271)-891050

Instagram : @dinkopukm.sragen

Website: www.dinkopukm.sragenkab.go.id

***

 

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: Instagram @dinkopukm.sragen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x