Link Cek Status Bansos eform.bri.co.id, Hanya Pakai No KTP, Rp. 2,1 Juta Cair Hingga 31 Desember 2021

- 25 Desember 2021, 14:17 WIB
BSU Gelombang 2 dapat dicairkan dengan 5  syarat berikut ini
BSU Gelombang 2 dapat dicairkan dengan 5 syarat berikut ini / Ahsanjaya/Pexels
  • Klik ‘proses inquiry’

  • Setelah itu akan menuju ke laman pemeberitahuan apakah anda penerima atau bukan

  • Terdapat note yang perlu diperhatikan di bansos BPUM ini, antara lain:

    Baca Juga: Spoiler The Silent Sea: Gong Yoo bersama Tim memulai misi ke Pangkalan Stasiun Bulan Balhae (Episode 1)

    1. Batas waktu pencairan BPUM 2021 tanggal 31 Desember 2021. Penerima BPUM agar segera mencairkan ke Kantor BRI sebelum batas tanggal tersebut.

    2. BPUM tahun 2021 hanya diberikan 1x saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi.

    Bagaimana jika nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM? Simak note pengumuman  berikut:

    1. Data bersumber dari Kementrian Koperasi & UKM. BRI hanya berfungsi sebagai lembaga penyalur dan tidak melayani pendaftaran BPUM.

    2. Untuk mengembangkan kompetensi dan menaik-kelaskan usaha Anda, segera bergabung di https://linkumkm.id, sebuah platform online pemberdayaan terpadu bagi pelaku UMKM.***

    Halaman:

    Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

    Sumber: eform.bri.co.id


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah