Kabar Gembira! Kominfo Pastikan PayPal Daftar PSE dan Bisa Diakses dalam Waktu Dekat

- 2 Agustus 2022, 15:21 WIB
Kabar Gembira! Kominfo Pastikan PayPal Daftar PSE dan Bisa Diakses Dalam waktu Dekat
Kabar Gembira! Kominfo Pastikan PayPal Daftar PSE dan Bisa Diakses Dalam waktu Dekat /REUTERS/Thomas White/Ilustrasi/File Photo

SRAGEN UPDATE - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan layanan PayPal akan segera melakukan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Layanan keuangan PayPal belakangan ini memang sempat menuai pro dan kontra dari masyarakat khususnya warganet.

Hal ini karena PayPal menjadi platform keuangan yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia tidak bisa diakses karena diblokir Kominfo.

Saat ini, platform Paypal sedang dalam masa dibuka sementara hingga 5 Agustus 2022 akibat banyaknya protes yang dilayangkan warganet khususnya dari sosial media.

Baca Juga: Tak Kunjung Mendapat Respon, Kominfo Sampai Meminta Bantuan Kedubes AS Terkait Pendaftaran PSE

Namun, kabar terbaru bahwa Kominfo telah berkomunikasi dan memastikan bahwa platform Paypal akan mendaftarkan PSE-nya dan memenuhi syarat dengan tepat.

Hal tersebut diungkap langsung oleh Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam siaran persnya , Selasa 2 Agustus 2022.

Sebelumnya diketahui bahwa PayPal menjadi salah satu layanan PSE asing dalam lingkup privat  yang belum terdaftar dan memenuhi persyaratan.

Adapun persyaratan yang dimaksud adalah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 5 tahun 2022 terkait PSE Lingkup Privat.

Halaman:

Editor: Medina Sylvia Riyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah