Buntut Aturan PSE, Kantor Kominfo Dibanjiri Karangan Bunga Berisi Sindiran

- 2 Agustus 2022, 10:26 WIB
Buntut Aturan PSE, Kantor Kominfo Dibanjiri Karangan Bunga Berisi Sindiran
Buntut Aturan PSE, Kantor Kominfo Dibanjiri Karangan Bunga Berisi Sindiran /Twitter/@txtkaryawan/

SRAGEN UPDATE - Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (Kominfo) dipenuhi karangan bunga akhir-akhir ini. 

Karangan bunga ini berisikan kalimat-kalimat sindiran bentuk protes masyarakat terhadap aturan PSE.

Aturan Penyelenggara Sistem Elektronik menuai banyak kritikan pedas masyarakat.

Puncak kemarahan masyarakat karena adanya pemblokiran situs-situs krusial seperti DOTA, Paypal, dan Steam.

Baca Juga: 5 Hal Sederhana yang Sulit Dilakukan Introvert

Masyarakat merasa sangat dirugikan karena aturan PSE ini, selain itu masyarakat juga menilai bahwa di PSE banyak pasal karet yang bermasalah.

Diblokirnya situs seperti PayPal yang paling menyulut kemarahan masyarakat.

Para pekerja lepasan (freelancer) mengaku terdampak dengan pemblokiran Paypal karena gaji mereka didistribusikan lewat aplikasi tersebut.

Masyarakat juga ramai menandatangani petisi online yang bertema blokir Kominfo.

Halaman:

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: Twitter/@txtkaryawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah