Waspada Penipuan Investasi Bodong Yang Beredar di SMS, WhatsApp, dan Telegram! Kenali Modusnya!

- 22 Juli 2021, 07:24 WIB
ilustrasi poster investasi ilegal atau investasi bodong yang sebabkan kerugian hingga ratusan triliun rupiah.
ilustrasi poster investasi ilegal atau investasi bodong yang sebabkan kerugian hingga ratusan triliun rupiah. /bfox.co.id

SRAGEN UPDATE – Akhir-akhir ini banyak ditemukan undangan investasi bodong yang dikirimkan melalui SMS, WhatsApp, dan Telegram.

Investasi bodong ini melakukan penipuan kepada orang-orang dengan memalsukan nama entitas resmi.

Ketika pesan diterima, terlihat tidak ada yang aneh dan tampak meyakinkan bahwa perusahaan yang menawarkan investasi tersebut sudah legal.

Terlebih, banyak pesan yang masuk juga mengatasnamakan perusahaan resmi dengan iming-iming keuntungan besar dan meminta transfer ke rekening pribadi.

Baca Juga: Butuh Menulis Surat Lamaran dan Surat Pernyataan CPNS 2021, Wajib perhatikan Poin-poin Penting Berikut!

Jika menerima penawaran investasi yang dikirimkan melalui pesan di suatu platform, maka kenali modusnya agar tidak terjebak.

Modus investasi bodong dapat dikenali modusnya sebagai berikut:

  1. Menduplikasi nama / situs entitas yang memiliki izin untuk menipu masyarakat.
  2. Menjanjikan untung tinggi dan pasti.
  3. Menggunakan skema titip dana dan ke orang tertentu.
  4. Menawarkan melalui SMS, WhatsApp, dan Telegram.

Baca Juga: 5 Perusahaan Agensi Hiburan Terbaik di Korea Selatan Penghasil Idol KPop Terkenal

Untuk mengecek apakah perusahaan investasi tersebut legal atau bodong, silakan menghubungi kontak Satgas Waspada Investigasi (SWI).

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: Instagram @ojkindonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x