Vivi Paris Laporkan Mantan Suaminya Vicky Prasetyo Diduga Gelapkan Ratusan Juta, Untuk Club?

12 Januari 2022, 09:46 WIB
Vivi Paris laporkan Vicky Prasetyo terkait penggelapan uang /

 

SRAGEN UPDATE – Vicky Prasetyo yang diduga menipu mantan istrinya, Vivi Paris, akhirnya dilaporkan ke polisi dengan pasal berlapis.

Vivi Paris melaporkan Vicky Prasetyo, pada Senin, 10 Januari 2022.

Pernah ditipu Vicky Prasetyo sebelumnya, Vivi Paris seperti tidak kapok menaruh kepercayaan pada mantan suaminya tersebut.

Baca Juga: Bagaimana Jika Sudah Menyerahkan Kode OTP dan 16 Digit Kode Kartu ATM ke Penipu? Ini Cara Agar Tetap Aman

Kasus kali ini bermula, Vicky Prasetyo mengajak Vivi Paris untuk membuka usaha club, yang kabarnya dinamakan Club Kudeta.

Tanpa ada hitam diatas putih untuk mendirikan usaha, Vivi Paris akhirnya harus rela uang yang bernilai ratusan juta tersebut raib entah kemana dan digunakan Vicky Prasetyo untuk apa.

Vivi Paris mengaku, jika ia tidak tahu menahu mengenai Club Kudeta adalah usaha sungguhan atau hanya fiktif, karena ia merasa tidak mendapat keuntungan sama sepeser pun.

Pengacara dari Vivi Paris mengatakan, jika Vicky Prasetyo akan dituntut dengan pasal 372 KUHP dan 378 KUHP.

Baca Juga: Mengulik Marvel Cinematic Universe Loki Si Dewa Penipu Muncul di Doctor Strange in the Multiverse of Madness

Pada pasal 372 KUHP, tentang perkara penipuan yang menyebutkan: “Barangsiapa dengan

sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya

termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan,

dihukum karena penggelapan, dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 (empat) tahun”.

Baca Juga: Tips Finansial, Kebiasaan-kebiasaan Hebat Dalam Menghemat Uang untuk Milenial

Kemudian, pada pasal 378 KUHP yang mengatur tindak pidana penipuan, berbunyi: “Barangsiapa

dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum

dengan menggunakan nama palsu atau martabat (hoedanigheid) palsu; dengan tipu muslihat,

ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu

kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam, karena

penipuan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun”.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius 4 Januari 2022, Masalah Uang Memang Sensitif dalam Hubungan Asmara

Vivi Paris mengaku, kepercayaan tersebut ia taruh pada Vicky Prasetyo karena alasan anak, buah hati mereka.

Vivi Paris juga berkata jika pada saat kejadian, keadaan atau hubungan mereka sedang baik dan tidak ada masalah.

Ternyata, rencana bisnis yang kabarnya Vicky Prasetyo janjikan ini, sudah dicurigai Vivi Paris sejak lama.

Vivi Paris juga pernah melaporkan hal tersebut pada Polres Jaksel dan sudah dalam tahap P21, keperluan berkas lengkap.

Baca Juga: Ekspor Minyak Sawit Meningkat 33,1 Juta Ton Per Tahun, Ini Kata Kemenprin

Akan tetapi karena tidak ingin terungkap ke media, Vicky Prasetyo menawarkan surat perjanjian damai pada Vivi Paris.

Keduanya menandatangani pernyataan bahwa Vicky Prasetyo akan mengembalikan uang yang dititipkan Vivi Paris.

Mencoba menaruh kepercayaan lagi, Vivi Paris pun mencabut laporannya.

Tidak ada itikad baik mengembalikan atau mencicil uang tersebut dalam jangka waktu satu tahun, Vivi Paris geram dan akhirnya melaporkan Vicky Prasetyo kembali.

Uang yang tidak disebutkan jumlahnya tersebut, ditransfer Vivi Paris melalui adik kandung sekaligus manager Vicky Prasetyo, Nabella Gabriella.

Baca Juga: Faisal, Ayah Bibi Merasa Dicurangi Pak Dody Ayah Vanessa Angel, Terkait Uang Asuransi Sampai Minta Perwalian

Vivi Paris berharap Vicky Prasetyo dapat menyelesaikan segala urusannya.

“Kalo yang diharapkan, Vicky cepat menyelesaikan segala urusannya. Karena ini bukan dibilang hutang juga ya,” kata Vivi Paris.

“Segala urusannya segera diselesaikan sesuai dengan kesepakatan bersama yang dibuat oleh Vicky Prasetyo an saya, karena sudah disahkan, di notaris juga,” lanjutnya.***

 

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: YouTube HITS INFOTAINMENT

Tags

Terkini

Terpopuler