Begini Kronologis Penangkapan dr Richard Lee Sebagai Upaya Paksa Penyidik Yang Sebenarnya

- 13 Agustus 2021, 13:39 WIB
Polda Metro Jaya Tegaskan Penangkapan Dr Richard Lee Bukan Karena Pencemaran Nama Baik: Itu Hoaks!
Polda Metro Jaya Tegaskan Penangkapan Dr Richard Lee Bukan Karena Pencemaran Nama Baik: Itu Hoaks! /@dr.richard_lee/Instagram/

SRAGEN UPDATE – dr. Richard Lee ditangkap di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu, 11 Agustus 2021.

Sebelum penyidik memberikan keterangannya kepada publik, istri Richard Lee, Reni Effendi mengunggah video yang memperlihatkan proses penangkapan tersebut.

Dalam video tersebut, tampak Richard ditangkap paksa bahkan sampai digendong oleh penyidik. Reni juga protes agar penyidik memberitahukan terkait kasus apa suaminya ditangkap.

“Saya mau jelasinnya di sini kenapa alasannya (suami saya),” ucapnya dengan nada tinggi.

Baca Juga: Semua Karakter yang Terlibat Pada Serial Titans Musim Ketiga, Musuh Baru dan Pahlawan Baru

Reni heran mengapa suaminya harus ditangkap paksa padahal Richard bukan seorang teroris, koruptor, dan pencuri yang disampaikannya melalui Instagram Story-nya.

Satu hari setelah video tersebut ramai di jagat media sosial, Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Di sana, tiga perwakilan duduk berdampingan. Ada Yusri Yunus sebagai Kabid Humas, Auliansyah Lubis, dan Rovan Richard Mahenu.

Menurut keterangan Auliansyah Lubis, saat itu tim penyidik sampai di rumah saudara berinisial RL pada pukul 07.00.

Halaman:

Editor: Denny Anugrah Wicaksono

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x