Unggahan Pertama dr Richard Lee Pada Akun Instagramnya Mengakibatkan Dirinya Ditangkap Paksa Penyidik

- 13 Agustus 2021, 13:48 WIB
Dokter Richard Lee resmi dilepaskan dari segala tuntutan yang menjeratnya, Kamis 12 Agustus 2021.
Dokter Richard Lee resmi dilepaskan dari segala tuntutan yang menjeratnya, Kamis 12 Agustus 2021. /PMJ NEWS

SRAGEN UPDATE – Unggahan pertama dr. Richard Lee pada akun Instagramnya mengakibatan dirinya ditangkap paksa penyidik.

Dr. Richard Lee mengunggah sebuah video bersama seorang perempuan membicarakan klinik kecantikan miliknya.

“Hai semua, akhirnya saya kembali lagi setelah sekian lama. Ini adalah perjuangan yang luar biasa!! Banyak halangan, banyak hambatan..

Terima kasih atas support semuanya. Salam sayang selalu,” tulis Richard pada 6 Agustus 2021 yang menjadi caption atas unggahan pertamanya setelah beberapa hari tidak mengakses Instagramnya.

Baca Juga: Sinopsis Venom: Let There Be Carnage Pembantai Carnage Psikopat ! Apakah akan muncul Superhero yang lain?

Unggahan pertamanya itu mengakibatkan dirinya ditangkap paksa penyidik terkait kasus pengaksesan yang ilegal pada Rabu, 11 Agustus 2021.

Padahal Instagram dengan user name @dr.richard_lee tersebut masih dalam penyitaan penyidik sejak 10 Juni 2021 berdasarkan berita acara penyitaan.

Hal tersebut berdasarkan keterangan perwakilan Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.

Richard Lee yang disebut Auliansyah sebagai “saudara RL” telah mengakses akunnya secara sadar padahal surat penyitaan sudah diterima olehnya.

Baca Juga: Usai Penutupan Olimpiade, Indonesia Kembali Mengirimkan 23 Atlet ke Paralimpiade Tokyo 2020

“Padahal secara sadar saudara R mengetahui akun tersebut telah disita berdasarkan surat penyitaan tanggal 5 Agustus (oleh) Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dikuatkan dengan surat penyitaan dari pengadilan negeri Jakarta Selatan tanggal 8 Juni 2021, yang kemudian dibuatkan berita acara penyitaan pada tanggal 10 Juni 2021,” ucap Auliansyah pada konferensi pers yang digelar Kamis, 12 Agustus 2021.

Selain itu, Richard juga melakukan penghapusan konten-konten sebagai barang bukti karena laporan kasus pencemaran nama baik yang dilakukannya.

Pelapor tersebut disebut oleh Auliansyah sebagai “saudari K” yang merujuk pada Kartika Putri.

“Penyidik melakukan penyelidikan dan ditemukan beberapa bukti-bukti yang kami sita telah dihapus oleh yang bersangkutan. oleh sebab itu kami melakukan penangkapan,” lanjut Auliansyah.

Baca Juga: Vanessa Angel Menceritakan Pernikahannya Dengan Bibi Ardiansyah yang Ditentang Oleh Banyak Orang

Karena hal itu, Richard ditangkap secara paksa oleh penyidik di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan.

Dari kronologis penangkapan, penyidik sudah berada di sana sejak pukul 07.00 WIB dan menyampaikan bahwa Richard harus mengikuti penyidik.

Namun saat itu Richard tegas menolak perintah penyidik. Akhirnya setelah melakukan penjelasan kepada pihak-pihak lainnya (security rumah dan polsek di daerah itu), penyidik berhasil mengamankan Richard pada pukul 12.00 WIB.***

Editor: Denny Anugrah Wicaksono

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah