SRAGEN UPDATE - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menuturkan bahwa pihaknya akan mengagendakan panggilan pemeriksaan kepada kameramen Baim Wong da Paula Verhoeven pada Selasa, 11 Oktober 2022.
Pemanggilan tersebut buntut kasus konten ‘prank’ KDRT yang dilakukan pasangan suami istri ini di Polsek Kebayoran Lama pada 1 Oktober 2022 silam.
Konten prank Baim Wong dan Paula Verhoeven dianggap nir empati di tengah kasus KDRT yang menimpa Lesti Kejora.
Mereka berdua menjadi bulan-bulanan netizen dan Instagram mereka ramai oleh komentar penuh hujatan.
Baca Juga: Merasa Difitnah Soal KDRT, Rizky Billar Kecewa dan Berencana Minta Perlindungan Presiden dan Kapolri
Kameramen Baim Wong dan Paula Verhoeven dinilai terlibat dalam kasus ini dan akan segera diperiksa kepolisian.
"Kami sudah jadwalkan untuk pemanggilan cameraman. Jadi dua orang tim dari saudara kita BW dan P," ungkap AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi.
Sementara, Baim Wong dan Paula Verhoeven akan kembali menjalani pemeriksaan pada Kamis, 13 Oktober 2022 mendatang.
Ini adalah kali kedua mereka diperiksa polisi terkait kasus prank KDRT.
Pemanggilan pasangan suami istri ini terkait dengan laporan kedua yang dibuat oleh Odie Hudiyanto & Partner.