Tembok Penjara Menghantui Baim Wong dan Paula Verhoeven, Polisi Segera Periksa Kameramen Konten Prank KDRT

- 11 Oktober 2022, 13:54 WIB
Tembok Penjara Menghantui Baim Wong dan Paula Verhoeven, Polisi Segera Periksa Kameramen Konten Prank KDRT
Tembok Penjara Menghantui Baim Wong dan Paula Verhoeven, Polisi Segera Periksa Kameramen Konten Prank KDRT /PMJ News

Selain dilaporkan atas tuduhan laporan palsu, Baim Wong dan Paula Verhoeven juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Dia kan dilaporkan dua kasus yang kasus pertama itu besok itu mengundang cameraman, kemudian yang kasus kedua yang Undang-Undang ITE itu memanggil saudara Paula sama Baim Wong," ujarnya.

Baca Juga: 4 Ciri MBTI ENFP Si Pemeriah Suasana, Yuk Cek Segera!

Setelah viral dan dihujat Baim Wong dan Paula Verhoeven muncul memberikan klarifikasi dan mengaku bahwa konten prank laporan KDRT itu tidak ditunjukkan untuk memperburuk citra institusi Polri.

"Tidak ada niatan untuk menjelekkan, tidak menghargai, apalagi merendahkan institusi kepolisian. Yang sebenarnya malah kebalikannya", kata Baim Wong dalam video klasifikasinya.

Menurut Baim Wong, konten tersebut bertujuan untuk mengetahui secara langsung tanggapan dari pihak Kepolisian soal kasus KDRT.

"Saya mau tahu reaksi kepolisian itu seperti apa, ternyata jawaban polisinya sangat bagus, dia tidak menjadikan viral ketika Paula melapor, malah dia (polisi) bilang lebih baik didamaikan, takut menjadi viral," lanjutnya.

Baca Juga: Pasca Ledakan di Jembatan Crimea, Rusia Hujani Ukraina dengan Puluhan Rudal Sebagai Balasan

Kini proses hukum kasus keduanya masih terus bergulir, jika nantinya mereka dinyatakan bersalah dalam membuat laporan palsu, pidana kurungan penjara 1 tahun 4 bulan menanti pasangan suami istri ini. ***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah