Pengertian Asuransi Syariah, Akad, dan Produk, Sudah Tahu atau Merasa Asing?

- 26 September 2022, 11:54 WIB
Pengertian Asuransi Syariah, Akad, dan Produk, Sudah Tahu atau Merasa Asing?
Pengertian Asuransi Syariah, Akad, dan Produk, Sudah Tahu atau Merasa Asing? / Andrea Piacquadio/pexels

SRAGEN UPDATE - Jenis asuransi yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip dan hukum islam merupakan pengertian asuransi syariah. 

Di Indonesia memang ada dua asuransi, yaitu asuransi konvensional dan asuransi syariah. 

Paling cocok untuk masyarakat yang khawatir dengan riba adalah asuransi syariah.

Baca Juga: Spesifikasi Komputer Server, Fungsi dan Jenisnya, Sudah Tahu Belum? 

Berikut adalah pengertian asuransi syariah, akad, dan produknya:

  1. Pengertian

Di dalam usaha, asuransi syariah merupakan aksi saling melindungi dan tolong menolong di antara sejumlah orang. 

Bisa juga dikatakan, investasi dalam bentuk aset atau tabarru yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu. 

Tentunya melalui akad yang terdapat dalam syariah.

Biasanya, dana yang dikumpulkan oleh pemegang polis asuransi syariah digunakan untuk empat hal.

Halaman:

Editor: Kiki Widayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah