Jeju Mendorong Adopsi Sistem E-travel untuk Orang Asing dari Negara Bebas Visa

- 20 Agustus 2022, 22:04 WIB
Ilustrasi. Jeju Mendorong Adopsi Sistem E-travel untuk Orang Asing dari Negara Bebas Visa
Ilustrasi. Jeju Mendorong Adopsi Sistem E-travel untuk Orang Asing dari Negara Bebas Visa /Pexels/Nataliya Veitkevic

SRAGEN UPDATE – Pulau paling selatan Korea Selatan, yakni Pulau Jeju mendorong untuk mengadopsi sistem otorisasi perjalanan elektronik untuk orang asing dari negara bebas visa mulai bulan depan, September 2022.

Rencana untuk memperkenalkan Korea Electronic Travel Authorization (K-ETA) muncul setelah puluhan turis Thailand yang baru-baru ini memasuki Jeju.

Mereka memisahkan diri dari kelompok wisata, atau dipaksa kembali ke rumah karena dugaan upaya overstay.

Baca Juga: ‘Pink Venom’ Milik BLACKPINK Duduki Puncak Tangga Lagu iTunes di 69 Negara

K-ETA adalah otorisasi perjalanan elektronik online yang harus diperoleh pengunjung asing dari negara bebas visa sebelum memasuki Korea.

Baik untuk tujuan pariwisata, mengunjungi kerabat, atau bisnis. Mereka diharuskan untuk mengirimkan informasi pribadi dan informasi lainnya melalui situs web atau aplikasi seluler.

Korea Selatan pertama kali memperkenalkan K-ETA pada September tahun lalu untuk 112 negara yang memiliki perjanjian bebas visa atau pengaturan serupa lainnya untuk mengizinkan masuk tanpa visa.

Tetapi Jeju dikeluarkan dari aplikasi mengingat status hukumnya yang unik sebagai daerah otonom.

Kementerian Kehakiman sebelumnya mengatakan pihaknya mendorong untuk mengadopsi K-ETA untuk Jeju juga.

Baca Juga: BTS Masih Cupu? 7 Kesalahpahaman dan Image Ini Masih Dipercaya Banyak Orang: Nomor 4 Paling Mustahil

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x