Tiga tersangka anggota “sindikat narkoba lengan Australia” dengan 1,2 ton kokain palsu ditangkap pada 30 Desember, setelah diduga melakukan tiga perjalanan melalui laut lepas untuk mengambil paket.
Sembilan penangkapan lainnya dilakukan hingga 13 Januari, termasuk pemberhentian lalu lintas di Great Eastern Highway, kira-kira 600 kilometer (373 mil) timur ibu kota negara bagian Perth, di mana petugas menemukan uang tunai lebih dari A$2 juta (20,679 triliun rupiah).
Menyambut keberhasilan “Operation Beech”, komisaris polisi Australia Barat Col Blanch dalam sebuah pernyataan.
“Operasi ini mengirimkan pesan kepada pengedar narkoba internasional, obat-obatan mematikan Anda tidak diterima di sini.”
Baca Juga: Jelang Bulan Ramadhan, Harga Bahan Pokok Merangkak Naik, Puan Minta Pemda lakukan Pasar Murah
Seorang pria warga negara Amerika Serikat berusia 39 tahun termasuk di antara 12 orang yang didakwa.***