SRAGEN UPDATE - Organisasi nirlaba hak asasi manusia Human Rights Watch (HRW) mengatakan pada hari Senin bahwa Israel menggunakan kelaparan sebagai senjata perang.
Israel dengan secara sengaja menolak akses masyarakat terhadap air dan makanan di Jalur Gaza, dan menurut HRW hal tersebut sama saja dengan kejahatan perang.
Pejabat senior Israel, termasuk Menteri Pertahanan Yoav Galant, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, dan Menteri Energi Israel Katz, mengenai niat mereka untuk merampas makanan, air, dan bahan bakar warga sipil di Jalur Gaza.
Baca Juga: Tantangan Pemilu 2024: Dugaan Transaksi Curiga Memicu Panggilan untuk Penyelidikan Mendalam
"Pasukan Israel dengan sengaja memblokir pasokan air, makanan, dan bahan bakar, dengan sengaja menghalangi bantuan kemanusiaan, jelas-jelas menghancurkan lahan pertanian, dan merampas barang-barang penting bagi warga sipil," kata HRW.
Mengacu pada Pejabat Israel lainnya secara terbuka menyatakan bahwa bantuan kemanusiaan ke Gaza bergantung pada pembebasan sandera yang ditahan oleh kelompok Palestina Hamas, tambahnya.
"Israel telah merampas makanan dan air bagi penduduk Gaza selama lebih dari dua bulan.
Kebijakan ini dipromosikan atau didukung oleh pejabat senior Israel dan mencerminkan niat untuk membuat warga sipil kelaparan," kata HRW.
"Para pemimpin dunia harus bersuara melawan kejahatan perang mengerikan yang berdampak buruk pada masyarakat Jalur Gaza," tambah Shakir.
HRW menyatakan bahwa hukum humaniter internasional, atau hukum perang, melarang penggunaan kelaparan warga sipil sebagai sarana perang.
Statuta Roma Mahkamah Kriminal Internasional menyatakan bahwa tindakan yang secara sengaja membuat warga sipil kelaparan dengan merampas barang-barang penting, termasuk dengan sengaja mengganggu pengiriman pasokan bantuan, merupakan kejahatan perang.
"Niat kriminal tidak memerlukan pengakuan penyerang, tetapi juga dapat disimpulkan dari keseluruhan keadaan operasi militer," kata HRW.
Oleh karena itu HRW meminta Israel untuk segera berhenti menggunakan kelaparan warga sipil sebagai senjata peran.
HRW juga mendesak Tel Aviv untuk menghormati larangan menyerang objek yang diperlukan untuk kelangsungan hidup warga sipil, dan mencabut blokade terhadap Jalur Gaza.
“Pemerintah Israel harus memulihkan akses terhadap air dan listrik dan mengizinkan makanan, bantuan medis, dan bahan bakar yang sangat dibutuhkan ke Gaza, termasuk melintasi perbatasan Kerem Shalom,” kata HRW.
Kelompok hak asasi manusia yang berbasis di New York juga memperingatkan Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Jerman dan negara-negara lain bahwa mereka tidak akan dapat memberikan bantuan militer dan penjualan senjata ke Israel selama militer Israel terus melakukan tindakan yang meluas.
Zionis Israel telah melakukan pelanggaran berat yang merupakan kejahatan perang, untuk itu HRW meminta agar hal ini dihentikan terhadap warga sipil.***