Tantangan Pemilu 2024: Dugaan Transaksi Curiga Memicu Panggilan untuk Penyelidikan Mendalam

- 19 Desember 2023, 10:09 WIB
Tantangan Pemilu 2024: Dugaan Transaksi Curiga Memicu Panggilan untuk Penyelidikan Mendalam
Tantangan Pemilu 2024: Dugaan Transaksi Curiga Memicu Panggilan untuk Penyelidikan Mendalam /Dok: Antara/Tim Media Mahfud MD/

SRAGEN UPDATE - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md telah meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan transaksi yang mencurigakan pada Pemilu 2024.

Mahfud mengatakan bahwa Bawaslu harus menyelidiki dan mengungkap hal ini kepada publik. 

Jika ada indikasi uang yang berasal dari kegiatan ilegal, seperti pencucian uang, mereka harus bertindak untuk memeriksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah.

Baca Juga: Pemerintah akan Membuka Kembali Seleksi CASN Pada Tahun 2024! Apa Saja Formasi CASN yang Tersedia?

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyampaikan bahwa laporan transaksi yang diduga terkait dengan pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024 meningkat 100 persen pada Semester II 2023.

Ivan menyebut bahwa transaksi terkait pemilu memiliki peningkatan yang signifikan, terutama dalam transaksi keuangan tunai yang mencurigakan. 

PPATK menemukan bahwa ada kegiatan kampanye yang tidak memiliki pergerakan dana dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Menurut Ivan, hal ini menimbulkan ketidaksesuaian karena sumber pembiayaan kampanye menjadi tidak jelas jika RKDK tidak menunjukkan aktivitas transaksi. 

Ada dugaan bahwa sumber dana ilegal digunakan untuk mendukung kampanye, namun Ivan tidak merinci nama calon anggota legislatif atau partai yang terlibat.

Halaman:

Editor: Muhammad Emir Al-Azkiya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x