Lonjakan Kasus Covid-19, Bupati Purbalingga Menjadikan SMP N Purbalingga Sebagai Tempat Karantina

28 Juni 2021, 09:23 WIB
Bupati Purbalingga menjadikan gedung SMP N 3 Purbalingga sebagai tempat karantina /Instagram @dyahhayuningpratiwi

SRAGEN UPDATE - Pasien Covid 19 Kabupaten Purbalingga terus melonjak, sejumlah ruang perawatan di rumah sakit rujukan sudah penuh. Dalam penjelasannya di akun instagram @dyahhayuningpratiwi, pada 16 Juni 2021, selaku Bupati Purbalingga yang bernama Dyah Hayuning Pratiwi.

 “Untuk mengantisipasi lonjakan Pemkab Purbalingga kembali menyiapkan gedung bekas sekolah untuk tempat karantina terpusat, begitupun setiap kecamatan wajib menyediakan tempat karantina mandiri yang berkoordinasi dengan tiap desa”,ungkap Dyah.

Relawan Covid 19 Dinas Kesehatan dan BPBD Kabupaten Purbalingga dikerahkan untuk membersihkan gedung bekas SMP Negeri 3 sebagai ruang karantina.

Bangunan ini sebelumnya telah digunakan sebagai tempat karantina sejak terjadi lonjakan kasus Covid 19 karena pasien Covid 19 sempat menurun, digedung ini lama tidak digunakan.

Gedung sekolah yang sudah tidak terpakai, rencananya  digunakan kembali sebagai tempat karantina bagi pasien Covid 19.

Saat ini kasus Covid 19 Kabupaten Purbalingga kembali meningkat, sehingga gedung ini kembali digunakan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid 19.

Baca Juga: 'Boyolali di Rumah Saja' , Gerakan Serentak Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Boyolali

Pasien yang tidak memungkinkan isolasi mandiri di rumah akan segera dikarantina di gedung sekolah tersebut.

Gedung sekolah berlantai dua ini mampu menampung kurang lebih sekitar 100 pasien. Sebelum digunakan seluruh ruang gedung dibersihkan disemprot disinfektan dan disiapkan perlengkapan keperluan karantina.

Hanung Wikanto selaku Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga memaparkan, “Awal tahun kemarin sempat turun sehingga sempat dihentikan kegiatan di gedung ini, tetapi karena sekarang pasien mulai naik, kita kemarin sudah membersihkan, lalu tata kembali untuk manakala nanti ada masyarakat kita yang positif tanpa gejala tetapi tidak memungkinkan isolasi mandiri di rumah kita tempatkan di gedung ini”

 “Karena memungkinkan bila tidak ada kamar di rumah, masih bareng-bareng sama anak kecil atau bayi adalah dan lain sebagainya, kita sarankan pemerintah bisa karantina di SMP Negeri 3”, ucapnya.

Jumlah pasien Covid 19 melonjak dari berbagai Cluster yakni Cluster hajatan, cluster rumah ibadah, Cluster perpisahan, Cluster perkantoran dan cluster bepergian keluar kota.

Rencana pasien Covid 19 yang saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah akan segera dipindahkan ke gedung sekolah, hal ini dikarnakan agar penanganan terhadap para pasien lebih mudah terkontrol.***

 

 

 

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: Instagram @dyahhayuningpratiwi

Tags

Terkini

Terpopuler