SRAGEN UPDATE – Dalam unggahan video pada Sabtu 27 Juni 2021, di akun instagram @ganjar_pranowo. Kabupaten Boyolali mengadakan gerakan serentak hari minggu di rumah saja.
Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Boyolali, Sunarno, "Kegiatan Boyolali di rumah saja ini, sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Boyolali No. 300/2015/5.5/2021, tentang penutupan pusat keramaian yang berpotensi terjadinya kerumunan, khusus pada hari Minggu".
Sunarno mengatakan, “berbagai lokasi dan aktivitas yang memungkinkan ada kerumunan orang ditiadakan atau ditutup sementara”, lanjutnya.
“Hari tanpa kendaraan bermotor, jalan-jalan, toko, mall, pasar tradisional, wisata, usaha pariwisata, pembatasan untuk menggelar hajatan dijaga sangat ketat”, lanjutnya.
Baca Juga: Liburan Sekolah di Rumah Aja? Tips Untuk Orangtua Bikin Kegiatan Asyik Bareng Anak!
"Sebelumnya kami telah memberikan edukasi kepada masyarakat mengimbau agar menunda pada waktu mendatang menggelar pesta hajatan dan khitanan (hanya diizinkan untuk akad nikah dan khitan tanpa pengundang tamu), namun jika mereka masih melanjutkan kegiatan hajatan akan dibubarkan, pengatin dan keluarga akan diuji antigen”
“Hari minggu tanggal 27 Juni dan 4 Juli 2021 menerapkan gerakkan di rumah saja kami dari Kasat PP untuk menghindari pengurangan Covid 19 yang sekarang semakin mengganas, kami melaksanakan penutupan secara ketat. Kami menghimbau pasar tradisional diseluruh Kabupaten Boyolali tutup satu hari full penuh”
“Setiap titik kami kerahkan 8 sampai 10 gerakkan dari TNI Polri kurang lebih ada 100an personil. Adapun jadwal piket patroli piket sift pertama jam 08:00 WIB sampai jam 14:00 WIB sift kedua jam 14:00 WIB sampai jam 20:00 WIB. Untuk hari minggu segala kegiatan yang menimbulkan kerumunan baik untuk hajatan”, ungkap Sunarmo.***