SRAGEN UPDATE - Info vaksin terbaru untuk masyarakat yang tinggal di kota Sukabumi dan sekitarnya.
Untuk mendapatkan info vaksin Sukabumi terbaru selengkapnya, simak artikel berikut ini sampai habis.
Jangan ketinggalan info vaksin terbaru Kota Sukabumi, agar bisa segera mendapatkan vaksin, serta tidak kehabisan kuota vaksin Covid-19.
Berikut daftar terbaru info vaksin Sukabumi:
1. Vaksin Polres Sukabumi
Program vaksinasi yang akan diselenggarakan oleh Polres Sukabumi ini akan menggunakan 2 jenis vaksin.
Jenis vaksin Astrazeneca akan diberikan kepada calon penerima yang berusia 18 tahun ke atas. Untuk vaksin Sinovac akan diberikan kepad calon penerima yang berusia 12 – 17 tahun.
Program vaksinasi ini juga menyediakan vaksin untuk dosis kedua, bagi masyarakat yang telah mendapat dosis 1 vaksin Sinovac, atau Astrazeneca.
Kurang diketahui seberapa banyak kuota yang tersedia bagi masyarakat yang ingin mendaftar.
Baca Juga: Lirik Lagu Young K – Come As You Are, Salah Satu Lagu Healing
Pelaksanaan program vaksin ini berlangsung setiap Senin sampai Jumat, pada pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Tempat pelaksanan vaksinasi berada di Jll. Bhayangkara NO. 15 Palabuhanratu (Klinik Pratama Polres Sukabumi).
Syarat dan Ketentuan:
- WNI minimal berusia 12 tahun
- Membawa fotokopi KK/KIA/KTP
- Membawa alat tulis pribadi
- Bagi penyintas COvid-19 wajib dinyatakan posiif sejak 90 hari
Untuk pendaftaran bisa langsung datang ke lokasi tersebut.
Mengenai informasi lebih lanjut dapat mengunjungi laman instagram di @polreskabsukabumi.
Baca Juga: Info Vaksin Covid-19 Terbaru Kota dan Kabupaten Lampung, Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Wilayah Lampung
2. Vaksinasi RSUD Al Mulk
Jenis vaksin yang dipakai dalam program vaksinasi RSUD Al Mulk adalah vaksin Moderna, khusus dosis 1 untuk masyarakat umum, serta dosis 3 untuk tenaga kesehatan.
Tersedia kuota sebanyak 250 dosis yang diperuntukkan bagi masyarakat umum.
Pelaksanaan program ini akan diselenggarakan pada Jumat, 17 September 2021, pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Lokasi pelaksanaan vaksinasi bertempat di Gedung KORPRI Jl. Pelabuhan 2.
Baca Juga: Update! Info Vaksin Terbaru Bagi Masyarakat Kendari, Berikut Cara Daftar, Syarat dan Ketentuan
Syarat dan Ketentuan:
- Masyarakat dan tenaga kesehatan berusia 18 tahun ke atas.
- Membawa fotokopi KTP Sukabumi.
- Membawa kartu vaksin untuk penerima dosis ke-3.
- Membawa pakta integritas bagi tenaga kesehatan yang tidak memiliki tiket dosis 3.
- Membawa alat tulis pribadi.
Pendaftaran dilakukan secara langsung di tempat pelaksanaan.
Baca Juga: Ini Cara Verifikasi di Aplikasi PeduliLindungi bagi WNI dan WNA yang Melakukan Vaksin di Luar Negeri
Untuk tenaga kesehatan yang bisa menghubungi Bidang SDK Dinas Kesehatan di 0857-2245-3330 untuk mendapatkan pakta integritas.
Mengenai informasi lebih lanjut dapat menghubungin whatsapp di 0858-6434-4464, atau instagram @almulkrsud.
Demikian artikel mengenai info vaksin Sukabumi terbaru.***