Kartu Prakerja Gelombang 37 Sudah Dibuka, Bagaimana Cara Daftarnya?

18 Juli 2022, 10:33 WIB
Ilustrasi. Kartu Prakerja Gelombang 37 Sudah Dibuka, Bagaimana Cara Daftarnya? /Instagram /@prakerja.go.id

SRAGEN UPDATE – Kartu Prakerja gelombang ke-37 telah dibuka. Berikut cara daftarnya.

Pembukaan kartu prakerja gelombang ke-37 ini disampaikan secara resmi melalui akun instagram @prakerja.go.id pada Ahad, 17 Juli 2022 tepat pukul 12.00 WIB.

Kartu prakerja sendiri merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk para pencari kerja.

Baca Juga: Pasangan Kim Woo Bin dan Shin Min Ah, 4 Tantangan yang Harus Mereka Hadapi Dari 2015 Sampai Saat Ini

Para pencari kerja ini dapat berupa seorang pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Sebelum mendaftar kartu prakerja gelombang ke-37, pastikan kalian telah sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan oleh tim kartu prakerja.

Dilansir SragenUpdate.com dari website kartu prakerja, berikut persyaratan program kartu prakerja gelombang ke-37:

1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, serta pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja namun bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: 5 Varian Jahat Dari Sosok Captain America!

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan anggota DPRD, Prajurit TNI, anggota Polri, Direksi atau Komisaris atau Dewan Pengawas pada BUMN dan BUMD, ASN atau PNS, serta Kepala Desa dan perangkat desa.

6. Hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi penerima kartu prakerja.

Cara membuat akun kartu prakerja:

  1. Buat akun prakerja melalui link berikut: https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
  2. Masukkan email dan password yang kalian miliki, lalu klik daftar.
  3. Setelahnya, kalian akan mendapatkan notifikasi melalui email.
  4. Buka email notifikasi tersebut dan lakukan verifikasi
  5. Pendaftaran berhasil dan akun kartu prakerja telah berhasil dibuat.

Baca Juga: Update Info Terbaru Terkait Penambahan Fitur di Tiktok, Instagram, dan Youtube!

Adapun cara mendaftar program kartu prakerja gelombang ke-37 ialah sebagai berikut:

1. Setelah berhasil membuat akun, silahkan login untuk masuk ke lamankartu prakerja.

2. Selanjutnya, kalian akan diarahkan ke laman verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kalian, lalu klik ‘lanjut’.

3. Lengkapi data diri dan pastikan data yang kalian masukkan telah sesuai.

4. Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang kalian masukkan sudah sama persis dengan kolom ‘alamat’ di KTP.

5. Sesuaikan alamat tersebut dengan yang ada pada kolom alamat di KTP dan jangan ditambah-tambahkan hal lainnya.

6. Setelahnya, lakukan verifikasi foto e-KTP dan klik ‘gunakan foto’.

Baca Juga: Apa Itu sebenarnya Depresi? Begini Penjelasan Psikolog

7. Langkah berikutnya ialah verifikasi foto wajah (selfie).

8. Lalu, lakukan verifikasi nomor handphone, masukkan 6 digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP kalian dan klik ‘kirim OTP’.

9. Selanjutnya, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi kalian.

10. Kemudian, lakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

11. Jika sudah melakukan tes, pilih gelombang yang sedang dibuka di bagian dashboard,lalu klik gabung gelombang.

12. Akan muncul persetujuan prakerja yang berisikan beberapa pernyataan, klik ‘saya menyetujui’ agar dapat lanjut ke tahap berikutnya.

13. Pendaftaran telah berhasil dilakukan!***

Editor: Inayah Nurfadilah

Tags

Terkini

Terpopuler