4 Fakta Perkembangan Kasus Pembunuhan Brigadir J: Sambo Siap Bertanggung Jawab atas Perbuatannya

14 Desember 2022, 13:12 WIB
4 Fakta Perkembangan Kasus Pembunuhan Brigadir J: Sambo Siap Bertanggung Jawab atas Perbuatannya /Pikiran Rakyat /Edit Teras Gorontalo/

SRAGEN UPDATE - Kasus pembunuhan Brigadir J masih belum menemui titik terang.

Namun, proses penyelesaian kasus pembunuhan Brigadir J terus berkembang seiring dengan adanya persidangan yang menguak fakta satu per satu.

Fakta perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J semakin mencuat usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Desember 2022.

Berikut merupakan empat fakta perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: 19 Quote Motivasi Abraham Lincoln Tentang Kepemimpinan, Kesuksesan, dan Kehidupan dalam Bahasa Indonesia

1. Ricky Mengaku Tidak Lihat Ferdy Sambo Menembak Brigadir J

Pada persidangan baru-baru ini, Ricky Rizal bersumpah bahwa dirinya tidak melihat Ferdy Sambo menembak Yosua (Brigadir J) dalam peristiwa pembunuhan di Duren Tiga.

"Saya tidak melihat Pak FS menembak Yosua. Sumpah saya, Pak," kata Ricky ketika menyampaikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ricky mengaku hanya melihat Ferdy Sambo menembak ke arah dinding.

Ketika ditanya tepatnya ke arah dinding yang mana, Ricky pun menjawab bahwa dirinya tidak memperhatikan.

Baca Juga: 5 Cara Menghadapi Resesi Ekonomi 2023, Jangan Panik dan Segera Lakukan Hal Berikut

2. Ferdy Sambo Mengaku Memerintah ‘Hajar’ Bukan ‘Tembak’

Ferdy Sambo mengatakan bahwa dia siap bertanggung jawab apabila Richard Eliezer mengartikan ‘Hajar, Cad’ sebagai perintah untuk menembak.

“Kalaulah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian saksi melakukan atau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab,” kata Sambo ketika menanggapi kesaksian Richard Eliezer dalam persidangan.

Ferdy Sambo juga menegaskan akan bertanggung jawab terhadap perbuatan yang dia lakukan.

Akan tetapi, dirinya tidak akan bertanggung jawab terhadap perbuatan yang tidak dia lakukan.

Baca Juga: Sinopsis Kupu Kupu Malam Episode 5A dan 5B Serta Link Streaming, Bagaimana Kelanjutan Hubungan Laura-Raffi?

3. Bantahan Kesaksian Bharada E

Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo juga menyampaikan berbagai bantahan lainnya atas kesaksian Bharada E atau Richard Eliezer.

Adapun kesaksian-kesaksian yang dia bantah adalah keberadaan Putri Candrawathi di lantai tiga kediaman Saguling sesaat sebelum penembakan Brigadir J di Duren Tiga.

Selain itu, dia juga membantah telah mengatakan, “Harus kasi mati anak ini”, “Kamu bunuh Yosua”, serta pernyataan “Kau tambahkan amunisi”.

Dia juga membantah telah bertanya apakah Eliezer sudah mengisi senjata, membantah memegang leher Yosua dan memerintahkannya berlutut, membantah telah mengatakan “Kau tembak”, juga membantah dirinya melakukan penembakan.

Baca Juga: Artificial Intelligence (AI) Sedang Viral, Apa Manfaatnya bagi Perkembangan Teknologi?

4. Bharada E Tetap pada Pendiriannya

Meskipun kesaksiannya terhadap perkara ini sering dibantah oleh terdakwa lain dari berbagai sisi, Bharada E atau Richard Eliezer mengaku tetap berada pada pendiriannya.

“Saya tetap pada pendirian saya,” kata Eliezer yang dikutip oleh SragenUpdate.com dari Antara News pada 14 Desember 2022.

Kalimat tersebut diucapkan oleh Eliezer ketika menjadi saksi untuk terdakwa Putri Candrawathi dan Sambo.***

 

Editor: Inayah Nurfadilah

Tags

Terkini

Terpopuler