Menparekraf RI Sandiaga Uno, Beri Tindakan Tegas WNA yang Berbuat Onar di Bali

7 Maret 2023, 15:06 WIB
Menparekraf RI Sandiaga Uno, Beri Tindakan Tegas WNA yang Berbuat Onar di Bali /Instagram/@sandiuno/

SRAGEN UPDATE – Beberapa hari terakhir telah beredar video di media sosial karena tingkah yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) di Bali mo.

 

WNA tersebut mengendarai sepeda motor dengan mengganti plat nomor kendaraan menjadi tulisan namanya.

Sontak hal ini menjadi viral, hingga menarik atensi pemerintah setempat dan pusat untuk menindak tegas WNA yang ‘nakal’.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyebutkan, pihaknya akan menindak tegas wisatawan asing yang berbuat onar dan melanggar hukum.

Baca Juga: Ternyata Ini 7 Kebiasaan yang Dapat Membuat Seseorang Jadi Lebih Cerdas dari Sebelumnya

“Kita siap menyambut tamu-tamu (wisatawan) dengan tangan terbuka, dan keramahtamahan. Tapi, bukan berarti tindakan tegas tidak diterapkan bagi wisatawan yang berulah, yang melakukan tindakan di luar hukum, dan juga norma,” ujar Sandiaga ketika diskusi daring pada Senin, 6 Maret 2023.

Lanjutnya, Menparekraf juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi terhadap wisatawan terkait hal yang dilarang dan dibolehkan di Indonesia.

Sehingga para wisatawan dapat memahami dengan harapan para WNA pun dapat bersikap toleran, serta taat dan patuh terhadap peraturan yang ada di Indonesia.

 

Sementara itu, untuk mengatasi kasus WNA yang bekerja secara ilegal,Sandiaga juga akan meningkatkan mekanisme pengawasan dengan aparat penegak hukum.

“Jadi, pengawasan dan kontrol dari teman-teman kepolisian, dan kita juga berkoordinasi dengan teman-teman dari imigrasi, dan lintas kementerian lembaga.

Serta perlu adanya pengawasan dan penertiban pada pelaku usaha pada wisatawan asing, serta sanksi sosial akan diberikan,” imbuh Sandiaga.

Misalnya pada pelaku usaha sewa kendaraan bermotor yang sering disewa oleh wisatawan asing di Bali.

Setidaknya dapat diberikan helm, serta bersikap tegas tidak boleh mengganti plat nomor kendaraan yang disewa.

Baca Juga: Jelang Lawan Uzbekistan, Timnas U-20 Indonesia Tak Mau Bangga Lebih Dulu Meski Unggul 1-0 Atas Suriah

Pemerintah juga akan menindak tegas bagi para WNA yang melakukan praktik-praktik bisnis seperti berdagang, fotografi, dan sebagainya.

Karena WNA tersebut datang ke Indonesia menggunakan visa kunjungan untuk berwisata, jadi para WNA itu seharusnya sesuai dengan kunjungan sosial mereka.***

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Kemenparekraf

Tags

Terkini

Terpopuler