Bawaslu Deteksi Adanya Potensi Pelanggaran Kunjungan Anies Baswedan di Gorontalo, Ini Penyebabnya

10 Januari 2024, 18:27 WIB
Bawaslu Deteksi Adanya Potensi Pelanggaran Kunjungan Anies Baswedan di Gorontalo, Ini Penyebabnya / ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc./

SRAGEN UPDATE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo mendeteksi potensi pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) selama kunjungan calon Presiden Anies Baswedan ke Provinsi Gorontalo.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, menyatakan bahwa temuan terkait kunjungan capres ini sedang dalam proses kajian menyeluruh oleh Bawaslu Provinsi dan Kota Gorontalo.

Menurut Idris Usuli, potensi pelanggaran tersebut diduga melibatkan salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), tidak diizinkan hadir dalam kampanye.

Idris Usuli menjelaskan bahwa Bawaslu tengah melakukan analisis mendalam terkait pelanggaran tersebut.

Menurut pengakuannya, saat ini Bawaslu sedang mengkaji kepatuhan terhadap aturan PKPU.

Baca Juga: Bocoran Ending Episode 14 A Good Day to Be a Dog: Hae Na Siapkan Kejutan di Hari Ulang Tahun Seo Won

Calon Presiden Anies Baswedan berkunjung ke Provinsi Gorontalo pada Senin, 8 Januari 2024, sebagai bagian dari kampanye Pemilu 2024.

Selama kunjungan tersebut, Anies Baswedan mengikuti serangkaian kegiatan, termasuk ziarah ke makam Pahlawan Nasional Nani Wartabone dan berdialog dengan masyarakat setempat.

Berdialog dengan masyarakat setempat adalah praktik penting dalam proses demokrasi dan pembangunan lokal.

Melibatkan warga dalam diskusi mengenai isu-isu kunci, kebijakan, dan proyek lokal dapat menghasilkan solusi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Dialog semacam itu memungkinkan para pemimpin untuk memahami kebutuhan dan aspirasi langsung dari orang-orang yang akan terpengaruh oleh keputusan tersebut.

Dengan mendengarkan dengan teliti dan merespons masukan masyarakat, pembuat kebijakan dapat membangun kepercayaan, memperkuat partisipasi publik, dan menciptakan solusi yang lebih efektif dan berdaya tahan.

Terkait dengan pelanggaran kampanye, Idris Usuli juga menyoroti kondisi politik di Provinsi Gorontalo.

Baca Juga: Misteri Penurunan Views Video Musik ITZY yang Baru Saja Comeback: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Berdasarkan data yang ada, Provinsi Gorontalo berada di peringkat sembilan sebagai daerah yang kurang netral di Indonesia dan peringkat kedua belas untuk kasus politik uang.

Meskipun jumlah pemilih di provinsi ini relatif sedikit, dilansir oleh SragenUpdate.com dari Antara News pada Rabu, 10 Januari 2024 Idris Usuli menekankan perlunya peningkatan keadaan ini dan kolaborasi antarpihak terkait.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Masa kampanye Pemilu dimulai pada 28 November 2023 dan akan berlangsung hingga 10 Februari 2024.

Hari pemungutan suara dijadwalkan pada 14 Februari 2024.

Sebagai puncak pesta demokrasi, Pemilu 2024 menjadi momen penting bagi seluruh calon dan pemilih di seluruh Indonesia.***

Editor: Inayah Nurfadilah

Tags

Terkini

Terpopuler