Pindah Faskes BPJS Praktis dan Anti Ribet, Berikut Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Pakai HP

13 Mei 2024, 21:43 WIB
Pindah Faskes BPJS Praktis dan Anti Ribet, Berikut Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Pakai HP /

SRAGEN UPDATE - BPJS Kesehatan memberikan kemudahan untuk para pesertanya mengganti fasilitas kesehatan (faskes) mereka.

Bisa dari satu faskes ke faskes lain di kota yang sama maupun faskes di kota lain.

Peserta pun tak perlu repot-repot mengunjungi kantor BPJS Kesehatan untuk pindah faskes.

Hanya dengan handphone, mereka pun bisa melakukan pemindahan faskes.

Berikut cara mudah pindah faskes dengan HP:

Baca Juga: Bocoran Nama Kontak BTS untuk Anggota Lainnya di Ponsel, Suga Terdeteksi Paling Datar

1. Download aplikasi mobile JKN

Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store.

2. Daftar atau masuk ke akun

Jika belum memiliki akun, daftar dahulu. Jika sudah memiliki akun, masuk ke akun yang telah dibuat.

3. Pilih menu “Perubahan Data Peserta”

Dalam aplikasi Mobile JKN, pilih menu “Perubahan Data Peserta” untuk memulai proses pindah faskes.

4. Gulir ke bawah dan klik “Fasilitas Kesehatan Tingkat I”

Gulir ke bawah dan klik “Fasilitas Kesehatan Tingkat I” untuk memilih faskes yang baru.

5. Ubah dengan pilih tempat spesifik fasilitas kesehatan yang diinginkan

Pilih tempat spesifik fasilitas kesehatan yang diinginkan untuk digunakan sebagai faskes baru.

Baca Juga: Berikut Ini Adalah Sinopsis Crash Beserta Tempat Menonton dan Daftar Para Pemerannya

6. Setelah selesai, BPJS bisa digunakan

Setelah proses pindah faskes selesai, BPJS Kesehatan dapat digunakan di fasilitas kesehatan yang baru mulai tanggal satu, pada bulan berikutnya.

Ketentuan pindah faskes

Berdasarkan keterangan dari aplikasi Mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan hanya bisa pindah faskes setiap tiga bulan sekali.

Oleh karena itu, peserta BPJS Kesehatan yang akan pindah faskes lagi, padahal belum tiga bulan sejak pemindahan terakhir.

Maka hal itu tidak akan berhasil. “Perubahan Fasilitas Kesehatan Pertama dapat dilakukan paling cepat tiga bulan sekali,” katanya, dikutip pada Senin, 13 Mei 2024.

Dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, proses pindah faskes BPJS Kesehatan menjadi lebih mudah dan anti ribet.

Baca Juga: Preview Laga Real Madrid vs Alaves Liga Spanyol 15 Mei 2024 Dini Hari

Peserta BPJS Kesehatan tidak perlu lagi mengunjungi kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan perubahan faskes, sehingga dapat menghemat waktu dan energi.***

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler