KAI Resmikan Perjalanan Distribusi KA Barang Peti Kemas

- 6 Juni 2021, 06:55 WIB
Ilustrasi kereta api. Kini telah diresmikan kereta api barang peti emas
Ilustrasi kereta api. Kini telah diresmikan kereta api barang peti emas /Daop 5 Purwokerto

 

SRAGEN UPDATE - PT Kereta Api Indonesia (Persero) meresmikan perjalanan KA barang Peti Kemas dengan rangkaian 10 gerbong berkapasitas 20 TEUs dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya menuju Stasiun Pasoso, Jakarta.

Perjalanan perdana tersebut diresmikan oleh Direktur Utama KAI Didiek Haryantyo bersama Direktur Utama Pelindo III Noy Robyanto dan Direktur Utama TPS Dothy.

Adapun, integrasi jalur kereta api dan pelabuhan ini merupakan salah satu wujud implementasi MoU antara KAI dan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III yang merupakan induk usaha Terminal Petikemas Surabaya yang dilakukan pada November 2020 lalu.Baca Juga: Lockdown 2 Pekan di Malaysia, Kuala Lumpur Seperti Kota Mati

Reaktivasi angkutan logistik ini merupakan milestone yang sangat penting, dimana dengan diaktifkannya kembali pengoperasian angkutan logistik kereta api dari dan menuju terminal peti kemas ini,” tuturnya.

“KA ini juga dapat memberikan nilai lebih untuk industri logistik dan ke pelabuhanan nasional yang membuat lebih kompetitif,” sambungnya.

Adapun jalur Terminal Petikemas Surabaya menuju Stasiun Kalimas kembali diaktifkan usai terakhir beroperasi pada 30 Maret 2016.

Baca Juga: Hasil Panen di SPN Lido Buat Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran Jualan Pisang Goreng

Sementara itu, pihak KAI juga telah melakukan berbagai persiapan sebelum jalur itu dinyatakan laik operasi. Antara lain, pembongkaran material yang menutupi jalan rel, penggantian wesel dan bantalan rel baru, serta memperbaiki posisi rel.

Usai dilakukan proses reaktivasi, Terminal Petikemas Surabaya memiliki dua jalur kereta api yang masing-masing mampu mengakomodir angkutan KA Barang Petikemas dengan rangkaian 10 GD, sehingga total kapasitas muat Terminal Petikemas Surabaya adalah 20 GD berkapasitas 40 TEUs.

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x