Dari Batalkan Ibadah Haji 2021 Hingga Kekayaan Menteri Agama yang Naik Drastis 10 Miliar

- 7 Juni 2021, 13:00 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat siaran pers
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat siaran pers /tangap layar YouTube/Kemenag RI.

SRAGEN UPDATE – Keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk membatalakan pemberangkatan haji tahun 2021 membuatnya menjadi sorotan public. Bahkan saat ini publik mulai memperbincangkan jumlah kekayaan yang ia miliki selama menjadi Menteri Agama.

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menyebutkan bahwa kekayaan Yaqut mencapai Rp 11.158.093.639. Jika dibandingkan ketika ia masih menjabat sebagai anggota DPR RI, kekayaan Yaqut naik sekitar Rp. 10 Miliar.

Dikutip Sragen Update dari laman LKHPN, pada Senin 7 Juni 2021 menunjukkan lapran harta kekayaan Yaqut saat menjadi Menag pada 31 Maret 2021 sejumlah Rp 11.158.093.639.

Baca Juga: Wanita yang Berusia 35-49 Tahun Rentan Terkena Long Covid-19

Jika dibandingkan per 19 Juni 2019, kekayaan yang dimiliki Yaqut sebesar Rp 936.396.000 ditambah dengan satu bidang tanah, dua kendaraan dan harta bergerak lainnya.

Sementara itu, setelah menjadi Menag, daftar harta kekayaan Yaqut meliputi enam bidang tanag yang ditaksir senilai Rp 9.320.500.000, dua kendaraan senilai 1.270.000.000, dan harta bergerak lainnya senilai Rp 220.754.500, serta kas yang bernilai Rp 646.839.139.

Namun ia juga memiliki utang sebesar Rp. 300 juta yang tentu saja dapat mengurangi jumlah asetnya.

Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual Jama’ah Perempuan Sholat di Jatinegara Diproses Polisi

Sosok Yaqut tentu saja akan menjadi perhatian publik secara luas, apalagi setelah mengeluarkan keputusab untuk membatalkan ibadah haji tahun 2021. Adapun alasan Yaqut untuk membatalkan ibadah tersebut adalah untuk memprioritaskan Kesehatan dan kesalamatan jiwa calon jamaah haji.

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah