SRAGEN UPDATE – Tindakan Presiden Joko Widodo yang menelpon langsung Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo setelah mendengarkan keluh kesah sopir container terkait praktik pungli di Pelabuhan Tanjung Priok.
Telepon langsung dari Bapak Presiden Jokowi pada Kapolri tersebut menghasilkan respon cepat dengan ditangkapnya pelaku malam harinya juga.
Kurnia Ramadhan, seorang peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam wawancara di acara Mata Najwa yang disiarkan Rabu Malam, 17 Juni 2021 mengingatkan bahwa sikap presiden untuk turun tangan langsung tekait praktik pungli bukanlah kali pertama.
Sebelumnya, pada tahun 2016 Pak Jokowi juga sempat menyinggung praktik pungli yang terjadi di Pelabuhan. Saat itu presiden juga memerintahkan Jenderal Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolri. Kejadian pun berulang lima tahun selanjutnya di tahun 2021 dengan respon yang cepat dari Kapolri dan pelaku pun ditangkap.
Baca Juga: Ketua Ombudsman RI: Praktik Maladministrasi Pelayanan Publik Penyebab Maraknya Praktik Pungli
Kurnia memaparkan seharusnya ada guideline yang jelas dari presiden sehingga kejadian tersebut cepat selesai dan tidak berulang. Kurnia juga menyimpulkan bahwa peristiwa yang berulang tersebut menunjukkan pengawasan di TKP Praktik pungli itu tidak berjalan. Ia bahkan mencari tahu tentang jarak TKP Pungli dengan Kantor polres atau polsek terdekat sehingga praktik pungutan liar masih marak terjadi.
Kurnia juga menyoroti pengakuan dari sopir truk yang menjelaskan bahwa praktik pungli sudah berlangsung sejak tahun 2000. Jadi telah 21 tahun praktik pungli berjalan tanpa ada masalah, Kurnia pun menduga praktik pungli bisa berjalan selama itu tentu bukan hanya peran dari premanisme.
Ia juga menegaskan bahwa praktik pungutan liar bisa berlangsung dalam kurun waktu yang lama karena mendapatkan dukungan atau mem-backup dari pejabat publik. Kurnia juga berharap presiden mengusut tuntas masalah tersebut hingga akarnya, agar lima tahun yang akan datang tidak terulang kembali Presiden menelpon Kapolri karena Tindakan pungli.***