Tantangan Indonsia dan Kemen PPPA : Penghapusan Pekerja Anak di Indonesia

- 25 Juni 2021, 10:09 WIB
Menteri PPPA hadapi tantangan pekerja anak di Indonesia
Menteri PPPA hadapi tantangan pekerja anak di Indonesia /

SRAGEN UPDATE - Dilansir Siaran Pers Nomor: B-204/SETMEN/HM.02.04/06/2021 menuliskan keprihatinan terhadap eksploitasi dan kekerasan terhadap anak.

Sehingga menjadikan indikasi bahwa sistem perlindungan terhadap anak mash perlu ditingkatkan agar hak-hak anak juga dilindungi, kecakapan hidup anak serta penanganan pekerja anak yang komprehensif.

Keterlibatan anak dalam bekerja ini sering terjadi masyarakat petani. Hal ini juga dipengaruhi oleh kemiskinan, pendidikan yang rendah, dan ekosistem layanan perlindungan anak yang tidak memadai.

Baca Juga: Capai 12,5 persen Kasus Covid-19 pada Anak-Anak, Menteri PPPA Meminta Kaji Ulang Rencana PTM Juli 2021

Di Indonesia, hasil Sakernas 2020 mencatat sekitar 9 dari 100 anak usia 10-17 tahun bekerja, di mana sebagian besar di sektor informal sebesar 88,77% dan 3 dari 4 anak yang bekerja merupakan pekerja yang tidak dibayar/pekerja keluarga.

Melihat fenomena seperti ini, pemerintah Indonesia melalui kebijakan Zona Bebas Pekerja Anak telah menggandeng pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, masyarakat dan media untuk mewujudkan Indonesia Bebas Pekerja Anak pada tahun 2022.

“Penghapusan pekerja anak di Indonesia merupakan salah satu dari lima arahan prioritas Presiden Joko widodo kepada Kemen PPPA. Untuk itu kami menargetkan jumlah pekerja anak usia 10-17 tahun yang bekerja, bisa terus kita turunkan angkanya sampai serendah-rendahnya," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga.

Baca Juga: “Suara Hati Istri: Zahra” Langgar Hak Anak? Menteri PPPA : Konten Harus Mendidik!

Menteri Bintang menyebutkan di antara strategi yang dapat diterapkan adalah mengembangkan basis data pekerja anak, memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemangku kepentingan terkait pekerja anak, dan mainstreaming isu pekerja anak dalam kebijakan dan program perlindungan khusus anak di kabupaten/kota.***

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Kemen PPPA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x