Ganjar Pranowo Lakukan 7 Instruksi Ini Untuk Menekan Penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah

- 30 Juni 2021, 18:31 WIB
Langkah Cepat Guna Tekan Penyebaran COVID-19 di Jateng, Ganjar Pranowo Terbitkan Instruksi Gubernur
Langkah Cepat Guna Tekan Penyebaran COVID-19 di Jateng, Ganjar Pranowo Terbitkan Instruksi Gubernur /Dok Humas Prov Jateng

SRAGEN UPDATE - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memerintahkan bupati walikota untuk mempercepat vaksinasi dam mempersiapkan ketersediaan obat, alat kesehatan, oksigen dan SDM tenaga kesehatan di masing-masing rumah sakit.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang bertambah di 25 Kabupaten/Kota di Jateng yang masuk resiko tinggi.

“Silahkan bekerjasama dengan asosiasi dan komunitas untuk percepatan vaksinasi,” tegas Ganjar.

Baca Juga: Work From Bali, Upaya Mendongkrak Ekonomi Pariwisata Di Tengah Pandemi

25 daerah yang masuk zona merah di Jateng diantaranya Kabupaten Grobogan, Demak, Jepara, Kota Semarang, Pati, Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Sragen, Kebumen, Rembang, Wonogiri, Brebes, Kendal, Batang, Kabupaten Semarang, Karanganyar, Purworejo, Kudus, Blora, Kota Pekalongan, Kabupaten Banjarnegara, Cilacap, Kabupaten Tegal, Sukoharjo dan Kabupaten Magelang.

Ganjar juga memerintahkan seluruh bupati/wali Kota menyediakan tempat isolasi terpusat. Ia meminta aset-aset pemerintah digunakan untuk keperluan itu.

Jumlah tempat tidur ICU dan isolasi juga harus ditingkatkan minimal 40 persen dari yang sudah tersedia saat ini.

Baca Juga: Ed Sheeran Tertangkap Kamera Bersama David Beckham Pada Laga EURO 2016 Inggris Kontra Jerman

Ganjar juga memerintahkan bupati/wali kota untuk mendorong gerakan saling mengingatkan (Eling lan Ngelingke). Gerakan itu penting untuk menyadarkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan khususnya 5 M secara luas.

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah