Surat Edaran Perayaan Idul Adha Telah Terbit, Kemenag Menghimbau Tetap Jaja Protokol Kesehatan

- 1 Juli 2021, 17:53 WIB
Penjualan sapi kurban tahun ini diprediksi mengalami penurunan hingga 60 persen dibanding penjualan musim yang sama tahun tahun sebelumnya.
Penjualan sapi kurban tahun ini diprediksi mengalami penurunan hingga 60 persen dibanding penjualan musim yang sama tahun tahun sebelumnya. /kabar-priangan.com/Asep MS/

SRAGEN UPDATE – Hari raya Idul Adha merupakan hari terpenting bagi umat Islam. Di Hari raya tersebut, biasanya masyarakat muslim di Indonesia, akan menyiapkan hewan qurban untuk disembelih, bisa berupa sapi, kambing, domba, maupun kerbau.

Dikarenakan kondisi Covid-19 yang semakin meningkat di Indonesia setiap harinya, maka Yaqut Cholil Qoumas, selaku Menteri Agama menganjurkan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan saat perayaan Idul Adha dan menyembelih hewan qurban.

Pernyataan tersebut diperkuat dengan terbitnya surat edaran Menteri Agama, Surat Edaran (SE). 15 tahun 2021, Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M:

Baca Juga: Vaksinasi Anak 12 - 17 Tahun Akan Dimulai, Presiden Menganjurkan Segera Vaksin!

1. Malam Takbiran menyambut Hari Raya Idul Adha pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid atau mushola, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Dilaksanakan secara terbatas, paling banyak 10% dari kapasitas masjid atau mushola, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

b. Kegiatan Takbir Keliling dilarang untuk mengantisipasi keramaian
atau kerumunan.

c. Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid atau mushola sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid atau musala.

2. Shalat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 H atau 2021 M di lapangan terbuka atau di masjid atau mushola pada daerah Zona Merah dan Oranye ditiadakan.

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah