Inilah 6 Tunjangan PNS, Ayo Ikut Seleksi CPNS dan CPPPK 2021!

- 10 Juli 2021, 22:02 WIB
Inilah 6 Daftar Tunjangan PNS Terbaru 2021
Inilah 6 Daftar Tunjangan PNS Terbaru 2021 /Pixabay/Ekoanug

SRAGEN UPDATE – Selain gaji pokok ASN juga menerima berbagai tunjangan-tunjangan yang menambah pemasukan. Lolos seleksi CPNS dan CPPPK akan mendapatkan tunjangan ini.

Tidak sedikit yang berlomba untuk menjadi PNS supaya masa depannya bisa terjamin dengan ikut daftar seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Sumber ini menurut rangkuman Instagram @mastercpns dengan 450 ribu pengikut.

Berikut 6 tunjangan sebagai pemasukan PNS selain gaji pokok.

Baca Juga: SALUT ! Pengguna Twitter Bagikan Kisah Ponakan Izin Minta Eskrim, Netizen: Tidak Lepas dari Didikan Ortu

  1. Tunjangan jabatan

Tunjangan jabatan yang akan diperoleh PNS berdasarkan jabatan structural maupun jabatan fungsional.

Semakin tinggi jabatan tersebut maka semakin besar pula tunjangan yang didapatkan.

  1. Tunjangan suami/istri

Tunjangan suami/istri ini diberikan kepada PNS yang sudah menikah secara resmi dan dicatat negara.

Nominal yang didapatkan dari tunjangan ini sebesar 10% dari gaji pokok.

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: Instagram @mastercpns


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x