PPKM Darurat Dibuka Mulai 26 Juli, Jokowi Umumkan Jadwal Pasar Tradisional Hingga Pedagang Asongan

- 20 Juli 2021, 21:05 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan konferensi pers terkait dengan PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan konferensi pers terkait dengan PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021. /Youtube Sekretariat Presiden/

SRAGEN UPDATE – Live di Sekretariat Presiden, Presiden Jokowi membahas mulai 26 Juli PPKM darurat dibuka bertahap. Ia umumkan jadwal pasar tradisional hingga pedagang asongan.

Jokowi mengungkapkan mulai 26 Juli 2021 PPKM Darurat akan dibuka terutama bagi para masyarakat kecil yang terdampak seperti pasar tradisional, laundry dan pedagang asongan.

Jokowi mengungkapkan pasar tradisional akan dibolehkan dibuka hingga pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%.

Pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari diijinkan dibuka hingga pukul 15.00 waktu setempat dengan kapasitas 50%.

Baca Juga: Kang Seung Yoon WINNER Mengesankan Pemirsa dengan Perkembangan Karakternya di 'Voice 4'

Semua ini tentu saja dengan pengaturan prokes yang ketat.

“Pedagang kaki lima, toko klontong, agen outlet, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pedagang kecil dan pencucian motor dan usaha kecil sejenis diijinkan dibuka hingga 21.00 waktu setempat,” ujar Jokowi.

Pengaturan prokes diatur oleh pemerintah daerah.

Semua pedagang makanan dan usaha di ruang terbuka diijinkan buka dengan maksimal hingga pukul 21.00 waktu setempat maksimal pengunjung makan 30 menit.

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x