TERKINI: Ini Alasan Jokowi Akan Longgarkan PPKM Darurat Mulai 26 Juli 2021

- 20 Juli 2021, 21:21 WIB
Keterangan pers Presiden terkait pemberlakuan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.
Keterangan pers Presiden terkait pemberlakuan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. /Youtube/Sekretariat Presiden/

SRAGEN UPDATE – Penerapan PPKM darurat yang dilaksanakan 3 Juli 2021 dilaksanakan agar mengurangi lonjakan Covid-19. Presiden Jokowi membahas mengenai PPKM darurat akan dilonggarkan secara bertahap.

Jokowi mengungkapkan melalui Live di Youtube Sekretaris Presiden, bahwa mulai 26 Juli 2021 PPKM Darurat akan dilonggarkan dengan alasan penurunan penambahan kasus.

Selain itu agar pelayanan pasien kritis tidak terganggu dan intensif di rawat.

“Alhamdulillah setelah dilaksanakan PPKM darurat, penambahan kasus dan penuh bed rumah sakit mengalami penurunan,” ujar Jokowi.

Baca Juga: PPKM Dibuka Mulai 26 Juli, Pemerintah Gelontorkan Bansos 55,21 Triliun

Pemerintah selalu memantau dan memantau masyarakat yang terdampak.

Trend kasus mengalami penurunan 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap.

Hari Raya Idul Adha 2021 jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021.

Sebelumnya Menteri Kesehatan ungkap segera akan berikan vaksin booster bagi 1,4 juta tenaga kesehatan (Nakes).

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x