Update Terbaru Definisi Kontak Erat Untuk Tracing dan Kewajiban Tes Antigen atau PCR Dalam Masa PPKM

- 29 Juli 2021, 08:50 WIB
Ilustrasi. Masuknya kompromi politik dan ekonomi, membuat kondisi masyarakat terancam kesehatannya lantaran Covid-19 yang hingga saat ini belum bisa diprediksi kapan akan berakhir.
Ilustrasi. Masuknya kompromi politik dan ekonomi, membuat kondisi masyarakat terancam kesehatannya lantaran Covid-19 yang hingga saat ini belum bisa diprediksi kapan akan berakhir. /pexels.com/Anna Shvets

Baca Juga: 4 Tanda-Tanda Kamu Butuh Menyendiri, Salah Satunya Emosimu Mulai Tidak Stabil

Perbedaannya terletak pada golongan yang termasuk dalam kontak erat.

Pada KMK, kontak erat dibagi menjadi empat golongan. Sedangkan dalam Surat Edaran terbaru, kontak erat terbagi menjadi enam golongan.

Enam Golongan Kontak Erat

Dilansir SRAGEN UPDATE dari @kawalcovid19.id, berikut enam golongan yang termasuk dalam kontak erat:

Baca Juga: Jadwal 29 Juli 2021 Tim Bulu Tangkis Indonesia Pada Olimpiade Tokyo 2020

1. Seluruh orang yang tinggal serumah.

2. Seluruh orang yyang bekerja di ruangan yang sama.

3. Orang seperjalanan (dalam transportasi yang sama).

4. Orang yang memiliki riwayat makan bersama.

Halaman:

Editor: Denny Anugrah Wicaksono

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x