Resmi Diumumkan! Jokowi Beri Pernyataan Mengenai Keberlanjutan PPKM Level 4

- 2 Agustus 2021, 20:01 WIB
Presiden RI Joko Widodo saat memberikan keterangan pers soal keberlanjutan PPKM level 4, Senin 2 Agustus 2021
Presiden RI Joko Widodo saat memberikan keterangan pers soal keberlanjutan PPKM level 4, Senin 2 Agustus 2021 /kanal YouTube Setkab/

SRAGEN UPDATE - PPKM level 4 yang sudah berlangsung sejak tanggal 25 Juli hingga tanggal 2 Agustus hari ini, memberi dampak positif bagi usaha penanganan Covid-19.

Jokowi dalam pernyataannya melalui siaran langsung menyampaikan hasil evaluasi penerapan PPKM level 4 tersebut.

Jokowi mengatakan bahwa terjadi penurunan kasus di beberapa wilayah di Indonesia, hal ini tentu merupakan kabar baik bagi kondisi saat ini.

Selanjutnya Jokowi menyampaikan bahwa penanganan pandemi Covid-19 akan bertumpu pada 3 pilar utama.

Baca Juga: Dosen UI Ade Armando Diserang Warganet Usai Membuat Cuitan Perihal Agama Anthony Sinisuka Ginting

"Yang pertama kecepatan vaksinasi, terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi, yang kedua penerapan 3M di seluruh komponen masyarakat, yang ketiga kegiatan testing, tracing, isolasi, dan tretment secara masif," paparnya.

Selain itu Jokowi juga menegaskan agar menjaga BOR, melakukan penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.

Jokowi mengatakan bahwa penerapan PPKM level 4 telah memberi banyak kemajuan.

"PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya, " kata Jokowi.

Baca Juga: Menang Duel dengan Anthony Ginting, Inilah Profil Chen Long Sebagai Finalis Badminton Olimpiade Tokyo 2020

Selanjutnya Jokowi menyampaikam mengenai keputusan keberlanjutan PPKM level 4.

"Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini, oemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota, " ujar Jokowi.

"Hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan oleh menko dan menteri terkait," tambahnya.

Meski demikian, pihak pemerintah akan tetap membantu masyarakat yang kesulitan secara ekonomi karena keterbatasan mobilitas saat pemberlakuan PPKM, yang masih akan diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang.

Baca Juga: Raih Medali Perunggu, Ginting Ungkap Target Selanjutnya

Menurut Jokowi, penyaluran bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai, BLT Desa, bantuan untuk UMKM, PKL, dan subsidi upah sudah mulai berjalan.

Dalam penutupan pernyataannya, Jokowi menyampaikan apresiasi kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi relawan dan dermawan yang telah saling membantu dalam usaha penanganan percepatan pandemi Covid-19***

Editor: Denny Anugrah Wicaksono

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x