Sebelum Cek Pengumuman CPNS 2021, Ini Dia 7 Kerugian Setelah Resmi Menyandang Status Pegawai Negeri Sipil

- 3 Agustus 2021, 09:25 WIB
Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi CPNS PPPK Kabupaten Demak, Ada Link dan Tes Selanjutnya
Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi CPNS PPPK Kabupaten Demak, Ada Link dan Tes Selanjutnya /Instagram/@kementerianlhk

Baca Juga: Tips Dan Trik Bermain Mobile Legends Dalam Meraih Kemenangan

Secara logikanya, seseorang yang bekerja di balik aturan birokrasi negara tentu tidak diperkenankan untuk melanggar aturan negara alias terikat oleh birokrasi tersebut.

3. Harus Tahan Mengabdi Meski Tidak Sesuai Minat

Banyak orang tentu berangan-angan dapat memperoleh pekerjaan sesuai dengan passion atau apapun yang mereka gemari. Ibarat kata, menjalankan hobi sambil mencetak gaji.

Begitu pula dengan PNS, ada yang memang senang bekerja di birokrasi dan ada pula yang terpaksa bekerja di instansi negara tersebut.

Baca Juga: 4 Tips agar Usaha Cepat Laku, Salah Satunya Rajin Promosi

Seringkali, orang akan sulit mendapatkan kesenangan jika pekerjaannya tak sesuai dengan minatnya, tak terkecuali dengan PNS.

Menjadi PNS harus bersedia mengorbankan passionnya demi bekerja sesuai apa aturan negara tetapkan.

4. Sulit untuk Berkembang dan Mengekplor Keahlian Lain

Setelah dinyatakan lolos seleksi CPNS, seseorang akan segera mendapat NIP dan mulai mengabdi kepada negeri sesuai dengan aturan dan tupoksi yang telah ditetapkan sebelumnya.

Halaman:

Editor: Denny Anugrah Wicaksono

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah