Heboh Efek Samping Vaksin Covid-19, Apakah Vaksin Covid-19 Halal? Ini Jawaban MUI

- 5 Agustus 2021, 14:07 WIB
Khutbah Jumat singkat 2021 tentang vaksin dan vaksinasi, ikhtiar sehat umat muslim.
Khutbah Jumat singkat 2021 tentang vaksin dan vaksinasi, ikhtiar sehat umat muslim. /unsplash.com/Mufid Majnun

SRAGEN UPDATE – Vaksin Covid satu dan dua terus digemborkan oleh pemerintah untuk mengejar herd immunity (kekebalan kelompok).

Pemerintah menggunakan beberapa jenis vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia yang diuji juga kehalalannya. Karena mayoritas masyarakat beragama Islam yang mengharamkan beberapa aspek.

Sebagaimana vaksinasi lain, vaksin Covid-19terkadang juga menimbulkan efek samping bagi beberapa orang yang memiliki kerentanan tubuh tertentu.

Mesyarakat banyak bertanya mengenai apakah Covid-19 adalah langkah terbaik untuk menghentikan pandemik.

Baca Juga: Wesley Fofana Terancam Absen di Liga Premier Musim Depan

Kementerian Kesehatan RI telah mempublikasikan informasi lengkap mengenai vaksin Covid termasuk efek sampingnya.

Apakah vaksin yang hadir sudah dipastikan kehalalannya? Komisi Fatwa MUI Pusat sudah menetapkan vaksin Covid-19 produksi Sinovac Lifescience Co.

Vaksin yang sertifikasinya diajukan oleh PT Biofarma sebagai produsen vaksin yang akan memproduksi vaksin Covid-19, konsorsium dengan Sinovac, suci dan halal.

Untuk vaksin Covid-19 lainnya, Pemerintah dan produsen farmasi di Indonesia terus melibatkan beberapa pihak.

Baca Juga: Chelsea Tetap Bertekad Datangkan Lukaku, Meskipun Tawaran Mereka Telah Ditolak Inter Milan Mentah-Mentah

Yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOMUI).

Selain itu juga ada Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia dalam proses pengujian aspek kehalalan vaksin Covid-19yang akan dikembangkan dan dihadirkan.

Para produsen vaksin Covid-19berkomitmen untuk memenuhi standar halal dan mengikuti mekanisme sertifikasi halal yang berlaku.

Indonesia menjadikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sebagai bagian dari strategi penanggulangan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kwon Eunbi Eks IZ ONE Dikabarkan akan Debut Solo Akhir Agustus

Dimana pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari infeksi SARS-CoV-2 yang dapat menyebabkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19.

Jika cakupan vaksinasi tinggi dan merata, artinya cukup banyak orang di dalam masyarakat yang divaksinasi.

Maka diharapkan akan terbentuk kekebalan kelompok sehingga dapat mengurangi penyebaran virus, memutus rantai penularan dan pada gilirannya akan menghentikan wabah.***

Editor: Denny Anugrah Wicaksono

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah