Flash Sale Sanksi Koruptor, Najwa Shihab: Keadilan Bersyarat Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

- 7 Agustus 2021, 16:27 WIB
Najwa Shihab.
Najwa Shihab. /tangkapan layar Instagram.com/@najwashihab

SRAGEN UPDATE – Najwa Shihab mewakili Rakyat Indonesia bertanya mengenai flash sale atau korting hukuman bagi koruptor yang terjadi sekali lagi di Indonesia.

Obral korting ini sedang terjadi di pengadilan kita, begitu kata Najwa Shihab, pesta korting terjadi di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Najwa Shihab mengingatkan masyarakat terhadap vonis Jaksa Pinangki dari hukuman 10 tahun dipangkas menjadi 4 tahun penjara.

Lalu sekarang ada lagi Djoko Tjandra dari yang awalnya 4 tahun 6 bulan menjadi 3 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga: Peneliti Prediksi 7 Member BTS akan Wamil pada Pertengahan 2022, ARMY akan Tunggu?

Kortingan hukuman untuk Djoko Tjandra dilakukan dengan alasan bahwa dia telah menjalani pidana penjara terkait kasus sebelumnya, pengalihan utang atau cessie Bank Bali di tahun 2009.

Alasan yang lain yaitu, Djoko Tjandra sudah menyerahkan dana yang ada dalam escrow account Bank Bali sebesar Rp546 miliar.

“Fakta bahwa yang bersangkutan pernah terbukti bersalah melanggar hukum, kok jadi alasan hukuman berikutnya jadi lebih ringan?” tutur Najwa Shihab.

Najwa melanjutkan bahwa seharusnya orang yang pernah melanggar hukum, apabila mengulangi perbuatannya kembali maka seharusnya dihukum lebih keras lagi.

Halaman:

Editor: Denny Anugrah Wicaksono

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x