SRAGEN UPDATE – Saat ini Adelin Lis mungkin dikenal public sebagai buronan kelas kakap yang diseret Kejagung dan dibawa pulang ke Tanah Air dari Singapura atas kasus tindak pidana korupsi dan pembalakan liar.
Adakah yang telah mengetahui latar belakang keluaga hingga bisnisnya?
Acak Lis merupakan Bapak dari Adelin Lis. Seorang pemilik PT Mujur Timber, perusahaan pengolah kayu gelondongan menjadi tripleks serta kayu sibolga. Maka tak mengherankan ia terlibat dalam kasus pembalakan liar.
Pembalakan liar atau penebangan liar adalah kegiatan penebangan, pengangkutan atau penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat.
Tidak hanya perhutanan, diketahui keluarganya juga memiliki bisnis dalam bidang perkebunan dan perhotelan.
Adelin Lis sebenarnya bukan anak satu-satunya dari Acak Lis, ia merupakan empat bersaudara yang juga menjadi pewaris sepeningga Bapaknya.
Dua perusahaan yang dipimpin Adelin Lis diduga melakukan illegal logging dan pembalakan liar, yaitu PT Mujur Timber Group dan PT Kaeng Nam Development Indonesia (KNDI).
Berdasarkan data data dari situs resmi Kejaksaan Negeri Medan, berikut biodata dari Adelin Lis: