Informasi Syarat Naik Kereta Api selama Perpanjangan masa PPKM Level 4

- 13 Agustus 2021, 21:26 WIB
KAI masih menerapkan persyaratan perjalanan menggunakan kereta api secara ketat, menyusul diberlakukannya perpanjangan PPKM Level 4 (Dok. Istimewa/kai.id)
KAI masih menerapkan persyaratan perjalanan menggunakan kereta api secara ketat, menyusul diberlakukannya perpanjangan PPKM Level 4 (Dok. Istimewa/kai.id) /

SRAGEN UPDATE - Sebagian masyarakat membutuhkan moda transportasi yang lebih cepat dan murah. Namun, jika anda memilih moda transportasi kereta api ada beberapa syarat yang harus dilengkapi.

Syarat Naik Kereta api perpanjangan masa PPKM level 4, informasi ini terhitung tanggal 13 Agustus 2021 mengacu pada SE No. 17 tahun 2021 selama masa pandemi. Simak persyaratannya:

Syarat perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh:

Baca Juga: Musik Kpop Terbaru yang Rilis oleh para Idol Pada Bulan Agustus

1. Menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

2. Menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal (2×24) jam atau Rapid Test Antigen maksimal (1×24) jam sebelum keberangkatan.

3. Pelanggan yang belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19 karena kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan kondisi di atas dan hasil negatif skrining, berupa RT-PCR atau Rapid Antigen.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Game Terbaik untuk PS5, Salah Satunya Spider Man Ramastered

4. Penumpang mulai umur 12 tahun, harus wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif skrining berupa RT-PCR atau Rapid Antigen.

Halaman:

Editor: Denny Anugrah Wicaksono

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah