Nilai Tukar Rupiah Melemah Pasca Perpanjangan PPKM Level 4 Diumumkan Pemerintah Kemarin Malam

- 10 Agustus 2021, 19:30 WIB
ILUSTRASI// Nilai Tukar rupiah turun setelah pengumuman PPKM diperpanjang
ILUSTRASI// Nilai Tukar rupiah turun setelah pengumuman PPKM diperpanjang /Pixabay/Mohamad Trilaksono

SRAGEN UPDATE—Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa-Bali pada 10-16 Agustus 2021. Alasan perpanjangan masa PPKM level 4, 3, dan 2 adalah karena kebijakan sebelumnya yang dilakukan pada 2-9 Agustus di Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.

Meskipun begitu, respon pasar menunjukan tren negatif atas keputusan pemerintah yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 16 agustus mendatang.

Hal ini tampak pada transaksi nilai tukar rupiah antar bank di Jakarta pada Selasa pagi yang bergerak melemah seiring perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 oleh pemerintah.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Suntik Vaksin Kosong, Pelaku: Saya Mohon Maaf

Rupiah dibuka melemah 20 poin atau 0,14 persen ke posisi Rp14.383 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.363 per dolar AS.

"Dominasi tekanannya masih di USD kelihatannya, apalagi masih ada data inflasi yang ditunggu pekan ini, yang mungkin bisa semakin menggerakan USD dengan rilisnya apakah nantinya bisa menggerakan keputusan perubahan kebijakan The Fed lebih cepat atau tidak," kata analis Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) Nikolas Prasetia saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Pemerintah mengklaim, telah terjadi penurunan jumlah kasus baru COVID-19 hingga 59,6 persen dari puncak kasus pada 15 Juli 2021 yang lalu.

Baca Juga: Ternyata Begini Kisah Sejarah Asal Mula Lahirnya Kalender Hijriyah

"Terkait PPKM Jawa Bali, jika dilihat kasus positif hariannya mulai menunjukan hasil baik ya setelah sebulan lebih dilaksanakan PPKM. Jadi perpanjangan PPKM bisa saja berdampak cukup positif terhadap nilai tukar rupiah karena penurunan kasus yang mulai terlihat, apalagi di Jakarta," ujar Nikolas.

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah