SRAGEN UPDATE – Penanggalan Hijriyah pada dasarnya merupakan produk politik yang dikeluarkan pada masa khalifah Umar bin Khattab.
Pada saat itu, penanggalan Hijriyah dibentuk sebagai upaya untuk melancarkan sistem kenegaraan.
Peristiwa detail terkait lahirnya kalender Hijriyah telah dijelaskan oleh Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitabnya Fathul Baari.
Menariknya, nama-nama bulan pada penanggalan Hijriyah bukanlah merupakan wahyu, penamaan tersebut dari bangsa Arab yang ternyata telah digunakan sejak zaman jahiliyah.
Diketahui bahwa orang-orang sebelum Nabi Saw lahir telah mengenal nama seperti rabiul awal, rabiul tsani, rajab, hingga dzulhijjah.
Baca Juga: 10 Lagu Kpop Yang Lebih Slow, Manjakan Telinga Penikmat Musik
Imam Ibnu Hajar menjelaskan bahwa setelah 2 tahun setengah menjabat sebagai khalifah, Umar mendapat aduan dari Abu Musa al-Asy’ari.
Abu Musa mengadu soal kebingungannya terkait surat-surat yang dikirim oleh Umar. Kebingungan tersebut lantaran setiap surat yang diterima tidak memiliki tanggal.
Abu Musa yang waktu itu merupakan gubernur pun sering merasa bingung menentukan surat yang baru datang dengan surat yang sudah lama.