Apakah Covid-19 Dapat Menular Melalui Uang? Yuk Cek Penjelasannya

- 15 Agustus 2021, 11:26 WIB
Ilustrasi Uang Tak Layak Edar (UTLE) bisa ditukarkan di Bank Indonesia.
Ilustrasi Uang Tak Layak Edar (UTLE) bisa ditukarkan di Bank Indonesia. /PIXABAY/emAji

Baca Juga: 5 Manfaat dan Resep Jus Bawang Dapat Membantu Mengurangi Ketombe Pada Rambut

Oleh karena itu, sebagai bentuk pencegahan, jika memang memungkinkan sebaiknya proses transaksi dilakukan melalui digital.

Dalam hal ini, penggunaan debit atau kartu kredit pun juga perlu diwaspadai karena kartu tersebut terbuat dari plastik yang dapat menjadi tempat menetapnya virus.

Selain itu, saat menekan tombol PIN, risiko tertular Covid-19 pun bisa jadi ada jika secara kebetulan tombol tersebut telah terkontaminasi virus.

Apalagi virus SARS-CoV-2 dapat bertahan pada permukaan benda. Dalam hal ini sekitar 7 hari pada benda plastik dan logam dan sekitar 3 hari pada kertas.

Baca Juga: Teume! Ini 10 Fakta Jaehyuk TREASURE, Dapat Tawaran 7 Agensi Sekaligus

Kendati demikian, kondisi tersebut pun juga sangat bergantung pada paparan suhu dan kelembaban benda.

Pada intinya adalah setelah melakukan transaksi baik menggunakan uang tunai maupun debit, maka hindari memegang area wajah dan segeralah mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer yang mengandung alkohol 70 persen.

Terakhir, benda-benda seperti kartu debit atau kredit juga bisa secara rutin disemprotkan disinfektan.***

Halaman:

Editor: Denny Anugrah Wicaksono

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah