Berikut Jadwal, Syarat  dan Sesi  Tes SKD CPNS  dan Seleksi Kompetensi PPPK non-Guru 2021: Dimulai 2 September

- 25 Agustus 2021, 15:59 WIB
Jadwal Telah Ditetapkan BKN, Berikut Syarat yang Wajib Dipenuhi Peserta Tes SKD CPNS 2021
Jadwal Telah Ditetapkan BKN, Berikut Syarat yang Wajib Dipenuhi Peserta Tes SKD CPNS 2021 /

SRAGEN UPDATE - Berikut ini merupakan syarat, jadwal dan sesi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)  CPNS 2021.

Seperti diketahui, pelaksaan CPNS sudah memasuki tahap SKD yang akan dimulai 2 September 2021 mendatang.

Ada beberapa hal yang wajib dipenuhi oleh peserta . Saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan peraturan pelaksanaan tes SKD CPNS 2021.

Dikutip melalui laman BKN disampaikan beberapa ketentuan berdasar protokol kesehatan secara ketat bagi peserta SKD CPNS dan SK PPPK non-Guru  sbb:

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 Gratis Kemenkes di Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hang Jebat Jakarta, VAksin WNA Bisa!

Syarat yang Harus Dipenuhi

  1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid tes antigen waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/ non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021
  2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar
  3. Jaga jarak (physical distancing minimal 1 meter)
  4. Cuci tangan dengan sabun/ hand  sanitizer
  5. Ruang kegiatan ,aksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021

Baca Juga: Patahkan Kutukan 7 Tahun Idol Bubar, Ini Rahasia BTS dan EXO Bertahan, Hubungan Harmonis dengan Agensi?

6 Peserta seleksi CASN tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama

Selain itu peserta wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian.

Adapun mengenai materi SKD terdapat tiga jenis tes yang diujikan seperti; Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Tes SKD ini dilakukan baik Instansi Pusat maupun daerah di titik lokasi BKN Pusat, Kantor Regional BKN dan UPT BKN.

Baca Juga: 7 Tahun Kutukan Bubar Idol K-Pop, Ini Grup Yang Selamat Dari Kutukan, Ada BTS dan EXO?

Pelaksaan tes SKD akan dibagi menjadi 3-4 sesi

  1. Sesi I dimulai pukul 08.00-09.40 ( peserta pukul 06.30 sudah mulai untuk persiapan tes dengan registrasi dan pemberian PIN hingga body checking
  2. Sesi II dimulai pukul 11.00 dengan waktu pelaksanaan 100 menit (seperti sesi pertama, peserta diberi waktu 90 menit untuk persiapan sebelum tes dimulai)
  3. Sesi III dimulai pukul 14.00 (dengan persiapan dimulai pukul 12.30 WIB)

***

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah