Simak Tips Berikut Untuk Antisipasi Penyalahgunaan KTP yang Digunakan untuk Pinjol dan Lainnya

- 1 September 2021, 20:44 WIB
Ilustrasi e-KTP.
Ilustrasi e-KTP. /

Baca Juga: 5 Jadwal Terupdate Vaksin Covid-19 Gratis di Yogyakarta, Cek Lokasi dan Cara Daftar Berikut Ini

Jika fotokopi KTP dengan keterangan tulisan tidak diperbolehkan oleh instansi terkait, maka awasi dan selalu waspada ketika KTP kita sedang difotokopi.

Terakhir, jika bukti scan KTP dengan tulisan tidak diperbolehkan suatu aplikasi, maka harap hati-hati dan pastikan aplikasi yang digunakan aman dan terdaftar di lembaga resmi, misalnya di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).***

Halaman:

Editor: Denny Anugrah Wicaksono

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah