Berikut Nilai Ambang Batas Atau Passing Grade SKD Kemenkumham CPNS 2021: TWK, TIU, dan TKP

- 11 September 2021, 18:01 WIB
Ilustrasi SKD
Ilustrasi SKD //pixabay.com/tjevans

4. Nilai Ambang Batas/Passing Grade Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

a. Nilai Kumulatif SKD paling rendah = 286

b. Nilai TIU paling rendah = 60

Jumlah keseluruhan soal SKD yaitu 110 dengan waktu mengerjakan 100 menit. Jumlah tersebut dibagi menjadi 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP.

Pada daftar poin 2, diterangkan bahwa peserta yang berhak mengikuti SKB adalah peserta yang dinyatakan LULUS SKD dan masuk dalam 3 kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas.

Baca Juga: Info Vaksin Covid-19 Terbaru Daerah Bogor, Cibubur, Bekasi, dan Jakarta Bulan September 2021

Apabila ada peserta yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, maka penentu kelulusan SKD secara berurutan dilihat dari nilai TKP, TIU, sampai TWK.

Apabila setelah diurutkan ada nilai yang sama antar peserta, maka beberapa peserta tersebut semuanya bisa mengikuti SKB.***

Halaman:

Editor: Denny Anugrah Wicaksono

Sumber: Kemenkumham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah