- Membawa fotokopi KTP Sukabumi.
- Membawa kartu vaksin untuk penerima dosis ke-3.
- Membawa pakta integritas bagi tenaga kesehatan yang tidak memiliki tiket dosis 3.
- Membawa alat tulis pribadi.
Pendaftaran dilakukan secara langsung di tempat pelaksanaan.
Baca Juga: Ini Cara Verifikasi di Aplikasi PeduliLindungi bagi WNI dan WNA yang Melakukan Vaksin di Luar Negeri
Untuk tenaga kesehatan yang bisa menghubungi Bidang SDK Dinas Kesehatan di 0857-2245-3330 untuk mendapatkan pakta integritas.
Mengenai informasi lebih lanjut dapat menghubungin whatsapp di 0858-6434-4464, atau instagram @almulkrsud.
Demikian artikel mengenai info vaksin Sukabumi terbaru.***