Hati-hati, Pinjol Ilegal Bikin Gerah! Imbasnya Bisa Sampai Gunakan Data Pribadi Hingga Peneroran

- 17 September 2021, 18:49 WIB
Ilustrasi pinjol. Hati-hati akibat Pinjol data pribadi bisa disalahgunakan.
Ilustrasi pinjol. Hati-hati akibat Pinjol data pribadi bisa disalahgunakan. /Pixabay/ Bruno /Germany /Pixabay

SRAGEN UPDATE – Di era digital seperti sekarang ini semuanya serba mudah, seperti halnya meminjam uang di kala situasi sedang mendesak.

Sayangnya di balik kemudahan itu pun ada sisi negatif yang juga turut menyertainya, terlebih jika tidak berhati-hati dalam memilih aplikasi pinjol yang hendak digunakan.

Sayangnya, banyak pinjol yang kelihatannya legal, tetapi ternyata ilegal dan tidak banyak orang paham akan hal ini.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 17 September 2021: Sama-sama Depresi, Jessica dan Elsa Bertemu di Tempat Rehabilitasi?

Sehingga banyak sekali kasus mengenai pinjol yang menagih hutang dengan brutal sampai tidak hanya bikin gerah, melainkan juga sudah di luar batas wajar.

Pasalnya banyak sekali yang kemudian menagih dengan kasar, lalu mengirimkan pesan kepada seluruh kontak yang dimiliki si peminjam, sampai menjual data pribadi.

Data pribadi si peminjam dapat digunakan untuk hal yang tidak baik, kemudian hal itu bisa kembali ke diri si peminjam lagi sebagai dampak buruk namanya yang tercoreng.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 17 September 2021: Jessica 'Gila' Jadi Alasan Peneror Ingin Hancurkan Keluarga Alfahri?

Berangkat dari kebutuhan kehidupan yang mendesak, seorang korban pinjol ilegal diwawancarai oleh Najwa Shihab.

Korban ini sampai memiliki urusan dengan 16 aplikasi pinjol.

Awalnya korban tersebut tidak paham bahwa pinjol tersebut ilegal, karena kebutuhan yang mendesak itulah dia kemudian berani untuk meminjam.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 17 September 2021: Beres Cari Tahu Masa Lalu Pak Hartawan, Al Berhasil Bertemu Jessica?

“Ada tulisannya, kan, Kominfo atau KSP. Ada Kominfo itu kan saya pikir legal, tapi di dalamnya beranak pinak, ada berapa sekali klik langsung cair banyak. Ternyata itu jebakan,” jelas korban pinjol ilegal tersebut.

Tidak hanya sampai di situ, setelah terjerumus dalam aplikasi pinjol tersebut, kelegaan karena kebutuhan hidup yang mendesak itu dapat terpenuhi sementara waktu terhempas begitu saja.

Sebab pinjol ilegal ini pada waktu pembayaran akan menagih dengan sangat kasar dan kata-kata yang tidak semestinya, sama seperti yang sudah dijelaskan oleh korban pinjol yang diwawancarai Najwa Shihab.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 17 September 2021: Perhatian Catherine Sukses Buat Rendy Baper dan Ingat Mantan Terindah

“Sangat-sangat keterlaluan, karena saat penagihan dia akan berkata-kata kasar, eh bayar, eh maling, atau misalnya apa perlu saya buatkan open BO, terus dia majang foto dan segala macam. Tidak basa-basi, kalau telpon pun bahasanya mengintimidasi sekali.”

Korban menjelaskan bahwa dirinya sampai takut akan penagihan yang kasar tersebut.

Dia pun mengaku sempat didatangi seseorang dari aplikasi pinjol legal.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Vaksin Gratis di Sentra Vaksinasi Covid-19 Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah

“Ada, ya tapi itu dari yang legal sih kalau yang datang ke rumah. Itu sebetulnya saya sudah cicil 14 kali dan itu sebetulnya dia sudah untung banyak juga sih harusnya.”

Korban menjelaskan bahwa mau aplikasi pinjol legal atau ilegal yang dia gunakan sekarang ini sama saja.

Aplikasi pinjol legal pun penagihannya sudah seperti aplikasi ilegal.

“Walaupun legal ada OJK-nya, tetap saja penarikan mereka kasar,” jelas korban pinjol dikutip oleh SRAGEN UPDATE dari kanal YouTube Najwa Shihab.***

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: YouTube Najwa Shihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x